
BENGKALIS -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Bengkalis menghentikan sementara pencetakan KTP Elektronik (KTP-El).
Penghentian sementara pencetakan tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui
pemberitahuan yang ditempel petugas Disdukcapil di depan kantor, Kamis (2/6/2016).
Dalam lembaran itu, tertulis pemberitahuan pencetakan KTP Elektronik dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penyebabnya, terjadi perbaikan peralatan didata center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementrian Dalam Negeri.
"Jadi yang rusak itu bukan di kita, dari pusat. Kalau dikita tidak ada
masalah," kata pejabat teknis di Disdukcapil Bengkalis, Mitho.
"Kalau mau ngurus KTP elektronik, berkasnya kami tetap terima namun belum bisa dilakukan pencetakan," ujarnya lagi.***