Penandatanganan KUA PPAS APBD ROHUL 2016.
Rokan Hulu, Beritaklik.Com - Pengesahan Anggaran pendapatan dan belanja
daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah mulai ada titik terangnya.
Dimana Bupati Rohul Suparman dan ketua DPRD Rohul Kelmi Amri telah
menandatangani nota kesepakatan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) APBD Rohul, pada Selasa (26/4/2016) di Kantor DPRD
Rohul Jalan Panglima Sulung kota Pasir Pengaraian.
Pada
penandatanganan tersebut, disaksikan oleh anggota DPRD Rohul, kepala dinas dan
badan. Pada rapat paripurna tentang laporan badan anggaran (Banggar)
‎disepakati Jumlah PPAS yang disepakati yakni sekira 1,4 triliun.
Pada kesempatan
itu, Bupati Suparman mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan anggota DPRD
Rohul, yang telah bekerjasama demi mempercepat pengesahan APBD Murni Rohul.
"Dengan
ditandatanganinya KUA-PPAS ini, kita berharap APBD Rohul cepat di sahkan,
dengan begitu program yang sudah dirancang akan segera berjalan di 2016,"
katanya.
Ia menambahakan, ‎pada Selasa (26/6/2016), Pemerintah Daerah dan DPRD telah
berhasil merumuskan dan menyepakati secara bersama yang dituangkan dalam nota
kua dan PPAS anggaran 2016, dengan begitu APBD Akan segera di
Sahkan.
Lebih lanjut
dijelaskanya, KUA dan PPAS kua, telah diupayakan se optimal ‎ mungkin untuk
dapat menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan
langsung oleh masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik
dan keberpihakan pemerintah daerah pada peningkatan.
Dimana,
kesejahteraan masyarakat, merupakan cerminan pemerataan pembangunan
kewilayahan. Namun demikian, belum semua usulan dan kebutuhan dapat
terakomodir. hal tersebut lebih disebabkan karena kemampuan anggaran masih
terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun
anggaran 2016, hal ini disebabkan karena kondisi penerimaan daerah mengalami
penurunan.
‎Lebih lanjut
dijelaskan, KUA dan PPAS ini juga telah diupayakan seoptimal mungkin untuk
dapat menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan
langsung oleh masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik
dan keberpihakan pemerintah daerah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penurunan
pendapatan daerah yang signifikan khususnya pada penerimaan dana transfer pusat
ke daerah, bersifat dinamis dalam menyikapi kebijakan maupun aspirasi yang berkembang.
Secara umum
struktur yang tertuang pada KUA-PPAS terdiri dari pendapatan daerah yang
jumlahsekira Rp. 1.4 triliun, ‎ belanja daerah sebesar 1.4 triliun.‎ Serta pembiayaan
daerah sebesar Rp. 3.6 Miliar.
Suparman
menjelaskan, kesepakatan kebijakan KUA-PPAS dituangkan dalam bentuk nota
kesepakatan ini yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD tahun
anggaran.
"Ya angka
ini dirasa sangat kurang untukmemenuhi kebutuhan pembangunan yang diusulkan
masyarakat, namun kedepan kita berharap, legislatif dan Eksekutif bisa
berkoordinasi dengan pihak provinsi dan Pusat untuk penambahan dana,"
jelasnya.
‎Masih ditempat
yang sama, Kelmi Amri mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan
RAPBD 2016. Sehingga dapat segera dilakukan pengesahan APBD. "Kita
perkirakan paling lama 4 Mei 2016 APBD Rohul bisa disahkan," pungkasnya. (Bkm)