Penandatanganan ‎Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Rohul 2016

Sabtu, 11 Juni 2016

Penandatanganan KUA PPAS APBD ROHUL 2016.

Penandatanganan KUA PPAS APBD ROHUL 2016.

Rokan Hulu, Beritaklik.Com - Pengesahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah mulai ada titik terangnya. Dimana Bupati Rohul Suparman dan ketua DPRD Rohul Kelmi Amri telah menandatangani nota kesepakatan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Rohul, pada Selasa (26/4/2016) di Kantor DPRD Rohul Jalan Panglima Sulung kota Pasir Pengaraian.

Pada penandatanganan tersebut, disaksikan oleh anggota DPRD Rohul, kepala dinas dan badan. Pada rapat paripurna tentang laporan badan anggaran (Banggar) ‎disepakati Jumlah PPAS yang disepakati yakni sekira 1,4 triliun.

Pada kesempatan itu, Bupati Suparman mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan anggota DPRD Rohul, yang telah bekerjasama demi mempercepat pengesahan APBD Murni Rohul.

"Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS ini, kita berharap APBD Rohul cepat di sahkan, dengan begitu program yang sudah dirancang akan segera berjalan di 2016," katanya.

Ia menambahakan, ‎pada Selasa (26/6/2016), Pemerintah Daerah dan DPRD telah berhasil merumuskan dan menyepakati secara bersama yang dituangkan dalam nota kua dan PPAS anggaran 2016, dengan begitu APBD Akan segera di Sahkan.

Lebih lanjut dijelaskanya, KUA dan PPAS kua, telah diupayakan se optimal ‎ mungkin untuk dapat menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah pada peningkatan.

Dimana, kesejahteraan masyarakat, merupakan cerminan pemerataan pembangunan kewilayahan. Namun demikian, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir. hal tersebut lebih disebabkan karena kemampuan anggaran masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun anggaran 2016, hal ini disebabkan karena kondisi penerimaan daerah mengalami penurunan.

‎Lebih lanjut dijelaskan, KUA dan PPAS ini juga telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penurunan pendapatan daerah yang signifikan khususnya pada penerimaan dana transfer pusat ke daerah, bersifat dinamis dalam menyikapi kebijakan maupun aspirasi yang berkembang.

Secara umum struktur yang tertuang pada KUA-PPAS terdiri dari pendapatan daerah yang jumlahsekira Rp. 1.4 triliun, ‎ belanja daerah sebesar 1.4 triliun.‎ Serta pembiayaan daerah sebesar Rp. 3.6 Miliar.

Suparman menjelaskan, kesepakatan kebijakan KUA-PPAS dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan ini yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD tahun anggaran.

"Ya angka ini dirasa sangat kurang untukmemenuhi kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat, namun kedepan kita berharap, legislatif dan Eksekutif bisa berkoordinasi dengan pihak provinsi dan Pusat untuk penambahan dana," jelasnya.

‎Masih ditempat yang sama, Kelmi Amri mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan RAPBD 2016. Sehingga dapat segera dilakukan pengesahan APBD. "Kita perkirakan paling lama 4 Mei 2016 APBD Rohul bisa disahkan," pungkasnya. (Bkm)