BPKP Sarankan Disdik Rohil Data dan Benahi Aset

Sabtu, 11 Juni 2016

ROHIL,Beritaklik.Com - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Riau, mengelar penyuluhan pendataan aset daerah. Kegiatan itu dalam upaya pencapaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil, H Amiruddin, usai penyuluhan aset daerah, di Kantor Disdik Rohil, Jumat(29/4/2016), mengatakan penyuluhan yang dilaksanakan tim BPKP Riau untuk menata aset dalam rangka penyerahan personil dan peralatan dokumen (P3D).

Menurutnya, kegiatan ini sesuai semangat Undang-undang 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah. Sedangkan penilaian khususnya akan diberikan kontribusi positif dan hasil yang tentunya positif.

"Ini sangat baik sekali supaya klop antara nilai dengan jumlah aset, kedepan aset dapat terpantau secara fisik. Selanjutnya hasil pendataan diserahkan ke propinsi," ungkapnya.

Amirudin menyebutkan, adapun data aset meliputi pengadaan mobiler, bangunan dan komputer. Aset yang didrop ke sekolah wajib didata tanpa jangka waktu, artinya pendataan aset berlaku sejak dilakukan pengadaan.

"Kegunaan pendataan bisa bermacam, yakni bisa untuk pengembangan, penghapusan. Intinya klop dulu data fisiknya dengan dilapangan," ungkapnya.

Dalam acara hadir Kadisdik Rohil H Amiruddin, BPKP Riau Sudaryono, dan Yusafrizon.(Bkw)