
"Mengacu pada program beasiswa tahun lalu anggarannya sekitar Rp6.5 miliar
dengan jumlah penerima lebih dari 2.000 orang, diperkirakan pada tahun ini
jumlah anggaran sama sementara jumlah penerima belum bisa diketahui karena baru
dimulai proses permohonannya," kata kabag kesra setdakab Rohil M Nur
Hidayat, Rabu (15/6/2016).
Menurutnya, bantuan yang diberikan mengacu pada keputusan bupati Rohil nomor
400/Kesra/2016/127 di Bagansiapiapi. Adapun ketentuan umum yang diberlakukan
sebagai persyaratan diantaranya pemohon harus tercatat sebagai mahasiswa aktif,
melampirkan transkrip nilai, copy KTP pemohon dan orang tua, KK orang tua,
keterangan domisili dan keterangan tak mampu dari pihak kelurahan atau camat
setempat dan persyaratan lainnya.
Ia menambahkan, jika sebelumnya nilai IPK turut menjadi acuan penting sehingga
ditetapkan standar nilai yang cukup tinggi mencapai 3 lebih maka pada tahun ini
standar IPK diturunkan menjadi 2.75, dengan pertimbangan bahwa beasiswa tersebut
lebih menekankan bantuan bagi mahasiswa dengan latar belakang kurang mampu
bukan kategori beasiswa prestasi.
Selain itu untuk menjaga agar penerima beasiswa benar-benar memenuhi
persyaratan yang ditetapkan, Nur menyebutkan, kesra akan melakukan langkah
validasi dan verifikasi ke lapangan bekerjasama dengan pihak kampus atau
perguruan tinggi. (Bkw)