
"Gedung belum bisa dipakai meskipun telah tuntas persoalan hutang
piutangnya dengan pihak kontraktor," kata Sekretaris DPRD Rohil, H
Syamsuri Achmad, dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).
Menurutnya, gedung bisa ditempati lantaran Pemkab Rohil belum melunasi
pembayaran gedung bangunan DPRD Rohil yang baru kepada pihak rekanan
kontraktor, dan ditambah belum terpenuhinya fasilitas yang ada.
"Pembangunan Gedung DPRD itu baru dibayar sebesar 30 Persen, sementara 70
persennya, kita masih berhutang dengan kontraktor yang mengerjakan pembangunan
gedung tersebut," jelas sekwan.
Gedung baru yang bakal ditempati para anggota DPRD itu berada lokasi
perkantoran tahap II Batu Enam. Pihak sekretariat berupaya tahun 2016, hutan
piutang menyangkut persoalan gedung bisa diselesaikan," ungkapnya.(Bkw)