
Tim Kemendagri melakukan evaluasi terhadap IPDN Kampus Rohil.
Tim Kemendagri melakukan evaluasi
terhadap IPDN Kampus Rohil.
ROHIL, Beritaklik.Com - Kepala Biro Hukum Kemendagri W Sigit, melakukan
evaluasi terhadap IPDN kampus Rohil yang notabene masih berstatus lahan
sengketa.
"Jangan sampai membangun pakai uang negara diatas lahan yang tidak jelas.
Kita maunya tertib," ungkap Sigit, ketika memaparkan hasil evaluasinya di
kampus IPDN Rohil, Selasa (10/5/2016).
Dikatakan, tujuan dilaksanakan evaluasi menyeluruh adalah untuk meningkatkan
kualitas produknya. Sigit mengaku kedatangnaya bukan hanya semata mengecek
persoalan tanah.
"Harusnya pemkab sudah mengetahui bahwa legalitas status lahan sebagai
syarat utama pemangunan IPDN sejak disepakati tahun 2009, mau dihibahkan,
tetapi kenyataanya sampai tahun 2013 belum tuntas," tegasnya.
Ia juga menyayangkan lambanya pemerintah daerah dalam menanggani persoalan
tersebut, sehingga ini menjadi indikator penilaian tersendiri bagi Dikti.
Hal senada diungkapkan Direktur IPDN Kampus Rohil M Ilham, bahwa evaluasi
dilakukan bagi kampus IPDN diluar kampus Rohil, baik terkait pengajaran,
pelatihan dan pengasuhan. Ia tidak menampik faktor utama evaluasi terkait
legalitas lahan IPDN.
Sementara, Plt Sekdakab Rohil Surya Arfan, menjelaskan persoalan paling krusial
hasil evaluasi yakni mengenai status lahan. Namun setelah adanya pertemuan
dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kemendagri ditemui titik
terang penyelesaiannya dalam waktu 2 bulan.
"Hanya persoalan beda persepsi, pihak BPN minta lahan puluhan hektar milik
pemkab disertifikatkan semua, dan lahan yang bermasalah ditinggalkan,"
ungkapnya.
Pada kesempatan itu hadir Plt Sekdakab Rohil Surya Arfan, Ketua DPRD Rohil
Nasrudin Hasan, Kepala Bappeda Job Kurniawan, Karo Hukum Kemendagri, W. Sigit,
Karo Aset, Gatot Setyo, Karo Kepegawaian M.Nur, Karo Umum Sugiarto, Direktur
IPDN Rohil M.Ilham, Karo Perencanaan Dekan Politik dan Pemerintahan IPDN Rohil,
Perwakilan IPDN Riau, Dr Ismail.(Bkw)