Eks Oknum Polres Rohil Positif Konsumsi Narkoba

Kamis, 16 Juni 2016

Kasi Pidum Kejari Rohil, Sobrani Binzar, SH

Kasi Pidum Kejari Rohil, Sobrani Binzar, SH
ROHIL, Beritaklik.Com -
Rafi (31) eks personil Sabhara Polres Rohil akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Rohil karena terbukti mengkonsumsi narkoba.

"Terdakwa Rafi, bersama Iqbal (28) kini menjalani sidang perdana karena hasil urinnya positif mengandung zat aditif (narkoba-red)," ungkap kasi pidum Kejari Rohil Sobrani Binzar, SH didampingi Kasi Intelijen, Sri Odit Megonondo, SH, Rabu (11/5/2016).

Dikatakan, awalnya tersangka diminta dari kesatuanya untuk mengembalikan senjata api (senpi-red), tetapi tersangka malah mengaku senpi berada dirumah kawanya.

"Nah, dari situ timbul kecurigaan bahwa terdakwa sudah tidak melaksanakan tugas dengan baik. Kemudian dilakukan pengembangan dan terbukti dari tes urin tersangka," ungkap Sobrani.

Ditambahkan, awalnya dari hasil BAP kepolisian kedua tersangka mengaku mengkonsumsi narkoba, namun terakhir keduanya malah tidak mengaku.

"Bagi kita sudah cukup dari pengakuan temanya dan hasil tes urin. Kasus ini dalam penyidikan lanjut terhadap tersangka Mul (DPO) yang kini buronan polisi," paparnya.(Bkw)