Tertangkap, Napi Pesan Sabu Via Telpon

Kamis, 16 Juni 2016

Para napi yang tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu kini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian Polsek Bangko.
ROHIL, Beritaklik.Com -
Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap beberapa napi yang tertangkap mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam sel Rutan Bagansiapiapi, Rabu (11/5/2016).

Dari tangan para pelaku, polisi menemukan 2 lempeng potongan kaleng minuman kratingdeng sebagai media utk menghisab shabu shabu, 1buah mancis dan 1 pasang sendal jepit warna hijau.

Paket sabu seharga Rp1.200.000 itu dipesan tersangka Indra Gunawan alias Leco dan Rahman alias Ampol dari Reza melalui telpon seluler dari dalam sel tahanan. Untuk mengelabui petugas, Safrizal berperan sebagai pembesuk menjenguk Budi Aryo Prakorso didalam rutan.

"Sabu disembunyikan didalam sendal jepit yang ditukar ketika mengantar nasi bungkus. Barang bukti ditemukan saat dilakukan pengeledahan oleh petugas sipir didalam straf sel," kata Kapolsek Bangko AKP Agung Tri Adiyanto, dikonfirmasi, Rabu (11/5/2016).

Kapolsek menambahkan, bahwa sabu yang ditemukan dalam toilet sudah habis terpakai tersangka dan dikonsumsi bergantian oleh Rahman, Indra Gunawan, Mislan, Miswanto, M All Prantio, Guntur Twunti, Mishur dan Afrizal.(Bkw)