
Para napi yang tertangkap
mengkonsumsi sabu-sabu kini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian Polsek
Bangko.
ROHIL, Beritaklik.Com - Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap
beberapa napi yang tertangkap mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam sel Rutan
Bagansiapiapi, Rabu (11/5/2016).
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan 2 lempeng potongan kaleng minuman
kratingdeng sebagai media utk menghisab shabu shabu, 1buah mancis dan 1 pasang
sendal jepit warna hijau.
Paket sabu seharga Rp1.200.000 itu dipesan tersangka Indra Gunawan alias Leco
dan Rahman alias Ampol dari Reza melalui telpon seluler dari dalam sel tahanan.
Untuk mengelabui petugas, Safrizal berperan sebagai pembesuk menjenguk Budi
Aryo Prakorso didalam rutan.
"Sabu disembunyikan didalam sendal jepit yang ditukar ketika mengantar
nasi bungkus. Barang bukti ditemukan saat dilakukan pengeledahan oleh petugas
sipir didalam straf sel," kata Kapolsek Bangko AKP Agung Tri Adiyanto,
dikonfirmasi, Rabu (11/5/2016).
Kapolsek menambahkan, bahwa sabu yang ditemukan dalam toilet sudah habis
terpakai tersangka dan dikonsumsi bergantian oleh Rahman, Indra Gunawan,
Mislan, Miswanto, M All Prantio, Guntur Twunti, Mishur dan Afrizal.(Bkw)