
Tersangka Andri Tanjung Sari,
bandar sabu asal Bagan Sinembah
ROHIL, Beritaklik.Com - Andri Tanjung Sari (28), bandar sabu asal Kecamatan
Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, dicokok Tim Opsnal Polsek Bangko setelah
kedapatan memiliki 2 bungkus sabu ukuran besar dan sedang.
Tersangka ditangkap di depan Pos Bhabinkamtibmas Terminal, Kelurahan Bagan
Punak Kecamatan Bangko, Kamis (12/5/2016), sekira pukul 13.00 Wib.
Dari tangan tersangka polisi juga berhasil menyita uang Rp 240.000, sepeda
motor merk Honda Tiger tanpa nopol dan handphone Nokia 1280.
"Sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas ketika tersangka
hendak ditangkap didepan Alfamart Jalan Pahlawan Bagansiapiapi," kata
Kapolsek Bangko AKP Agung Triadiyanto, Jumat (13/5/2016).
Kapolsek menambahkan, transaksi awal sempat gagal lantaran pelaku merasa
curiga. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bangko guna
penyidikan lebih lanjut.(Bkw)