
"Kita sudah bertemu komisi II DPR-RI, di Jakarta, sekaligus menyerahkan
berkas pemekaran Roteng dan eks Kubu, untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Dalam
waktu dekat, DPR-RI berjanji bakal mengundang semua pihak hadir ke
Jakarta." kata Inisiator Pemekaran kabupaten Eks Kubu, HM Bachid Madjid,
ketika dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya, rencana pemekaran merupakan murni keinginan masyarakat dalam
mempercepat pembangunan didaerah dan memperpendek rentang kendali pemerintahan,
sekaligus memberantas kantung kemiskinan.
Lanjutnya, pemekaran yang diinginkan masyarakat bukan semata-mata demi
kepentingan golongan, apalagi individu, namun lebih kepada kemasalahan bersama
mencapai kemajuan dan kemakmuran daerah.
Ia mencontohkan, Kecamatan Rantau Kopar belum tersentuh pembangunan secara
merata sejak berdirinya Rokan Hilir tahun 1999 lalu hingga tahun 2016, seperti
belum adanya listrik dan sarana prasaran infrastruktur lainya.
"Saya mnta tolong kepada semua pihak terurama pejabat pemerintahan untuk
tidak alergi atas perjuangan yang telah dilakukan ini, sehingga dukungan dapat
tercapai," imbaunya.
Dalam rapat bersama komisi II DPR-RI dihadiri Anggota DPR-RI, Drs Lukman Edi,
Tabrani Maamun, Anggota DPRD Rohil, Afrizal, Imam Suroso, Dodi Saputra, Edison
Jamil, Perwedessuito, dan ketua badan pekerja pembentukan Roteng, Drs Suhaimi.(Bkw)