Praja IPDN Rohil Pembekalan Materi Penerangan Hukum

Jumat, 17 Juni 2016

Kejari Bima Suprayoga foto bersama mahasiswa IPDN Rohil usai kuliah umum.

Kejari Bima Suprayoga foto bersama mahasiswa IPDN Rohil usai kuliah umum.
ROHIL, Beritaklik.Com -
Materi kuliah umum tentang penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu agenda kejaksaan negeri Bagansiapiapi sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab aparat penegak hukum yang turut meningkatkan pemahaman anti narkoba khususnya kepada kalangan praja yang dipersiapkan untuk menjadi abdi negara.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bagansiapiapi Bima Suprayoga SH, saat memberikan kuliah umum tentang penerangan hukum di kampus IPDN Rohil di Ujung Tanjung, Banjar XII, Tanah Putih, Selasa (24/5/2016).

Kuliah umum turut dihadiri kasi intel Kejari Bagansiapiapi Odit Megonondo SH, direktur IPDN diwakili kepala bagian Tata Usaha IPDN Rohil, kepala dinas Pendidikan Ir Amiruddin.

Agenda kuliah umum dilaksanakan sekitar pukul 09.00 wib dan berakhir pukul 10.00 wib dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara praja dengan kejari dan kadisdik. Pada kesempatan itu materi yang diketengahkan tentang penyalahgunaan narkoba. Perkuliahan itu diikuti sekitar 200 praja IPDN.

Kepala dinas Pendidikan Rohil Ir Amiruddin, mengatakan dengan kuliah umum yang melibatkan kalangan dinas sekaligus kejaksaan sebagai langkah bersama menumbuhkan kesadaran terhadap pemberantasan narkoba khususnya dikalangan pelajar.(Bkw)