
Kejari Bima Suprayoga foto bersama mahasiswa IPDN Rohil usai kuliah umum.
Kejari Bima Suprayoga foto bersama mahasiswa IPDN
Rohil usai kuliah umum.
ROHIL, Beritaklik.Com - Materi kuliah umum tentang penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu
agenda kejaksaan negeri Bagansiapiapi sebagai wujud kepedulian dan tanggung
jawab aparat penegak hukum yang turut meningkatkan pemahaman anti narkoba
khususnya kepada kalangan praja yang dipersiapkan untuk menjadi abdi negara.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bagansiapiapi Bima
Suprayoga SH, saat memberikan kuliah umum tentang penerangan hukum di kampus
IPDN Rohil di Ujung Tanjung, Banjar XII, Tanah Putih, Selasa (24/5/2016).
Kuliah umum turut dihadiri kasi intel Kejari Bagansiapiapi Odit Megonondo SH,
direktur IPDN diwakili kepala bagian Tata Usaha IPDN Rohil, kepala dinas
Pendidikan Ir Amiruddin.
Agenda kuliah umum dilaksanakan sekitar pukul 09.00 wib dan berakhir pukul
10.00 wib dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara praja dengan kejari dan
kadisdik. Pada kesempatan itu materi yang diketengahkan tentang penyalahgunaan
narkoba. Perkuliahan itu diikuti sekitar 200 praja IPDN.
Kepala dinas Pendidikan Rohil Ir Amiruddin, mengatakan dengan kuliah umum yang
melibatkan kalangan dinas sekaligus kejaksaan sebagai langkah bersama menumbuhkan
kesadaran terhadap pemberantasan narkoba khususnya dikalangan pelajar.(Bkw)