Selama Puasa di Rohil, Rumah Makan dan Kedai Kopi Buka

Jumat, 17 Juni 2016

ROHIL, Beritaklik.Com - Pemilik rumah makan dan kedai kopi di Kabupaten Rohil mendapat izin berjualan selama bulan puasa 1437 H. Apalagi, Bagansiapiapi mayoritas penduduknya non muslim.

Demikian diungkapkan Plt Sekdakab Rohil Surya Arfan, dikonfirmasi Rabu(25/5/2016), di Bagansiapiapi.

Dikatakan, pemerintah daerah belum melakukan perubahan kebijakan terhadap rumah makan selama bulan puasa, sebab banyak non muslim yang ingin makan. Dan, bagi umat muslim momen puasa dijadikan sebagai sarana ibadah untuk tetap berpuasa.

Sekda menghimbau selama bulan puasa Ramadhan, lembaga-lembaga yang menangani pengaturan para ustadz dan ustadzah mengisi ceramh agama dapat mengatur jadwalnya dengan baik.

"Kami minta LDI, MUI, dan NU bersama-sama berembuk untuk menampilkan para ustadz dan ustadzah pada malam Ramadhan nanti," ingatnya.

Kemudian dalam rangka ketenangan dan ketertiban ibadah, Pemkab juga mengharapkan kepada aparat keamanan untuk membantu pengamanan selama bulan Ramadhan.

"Memang ada anjuran agar selama melaksanakan ibadah ramadhan tidak ada membunyikan petasan, karena akan mengganggu ketenangan atau kekhusyukan jemaah beribadah di Mesjid maupun Mushola," imbuhnya.(Bkw)