Bupati Bengkalis, Amril Mukminin didampingi Plt Camat Rupat menyerahkan bantuan kepada pengurus Masjid Nur Ilham Kelurahan Batu Panjang.
RUPAT, Beritaklik.Com - Pulau Rupat
merupakan salah satu kawasan strategis untuk berinvestasi, bahkan sejak
beberapa tahun belakangan ini, banyak perusahaan terutama sektor perkebunan
berada di pulau tersebut. Untuk itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin
mengintruksikan kepada Camat Rupat untuk mengiventaris atau mendata keberadaan
perusahaan yang ada.
"Dari laporan dari camat Rupat, di sini banyak
perusahaan berinvestasi, namun koordinasi perusahaan pihak kecamatan dirasakan
masih kurang. Untuk itu, saya perintahkan dan instruksikan Pak Camat untuk
mendata keberadaan perusahaan yang ada," ungkap Suami dari Kasmarni ini, di
sela-sela Safari Ramadhan di Masjid Nur Ilham, Kelurahan Batu Panjang,
Kecamatan Rupat, Jumat malam (17/6/2016).
Dikatakan mantan anggota DPRD
Bengkalis ini, untuk pendataan ini pihak kecamatan bisa turun langsung ke
lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perkebunan
dan Kehutanan, maupun Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkalis.
Pendataan terhadap perusahaan sangat penting, selain untuk mengetahui
jumlah sebenarnya perusahaan yang ada, kemudian mengetahui jumlah tenaga kerja
maupun kebutuhan tenaga kerja. Mengingat, kata Amril, kehadiran sebuah
perusahaan, di satu sisi akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, namun
di sisi lain tak jarang muncul gesekan dengan masyarakat.
Terkait dengan gesekan antara perusahaan dan masyarakat, menurut Bupati
Bengkalis, sejauh ini di Pulau Rupat sering terjadi gesekan dan konflik dengan
masyarakat, terutama terkait masalah lahan. Untuk itu untuk menghindari dan mencegah
gejolak gesekan dan konflik antara masyarakat dan perusahaan, makanya camat
harus mendata jumlah perusahaan yang ada.
"Kalau terjadi gesekan, pasti tempat mengadu
pertama masyarakat adalah kantor camat. Ini persoalan yang selama ini terjadi,
makanya saya intruksikan Camat Rupat bahkan camat-camat di Kabupaten Bengkalis,
untuk mengetahui dan mendata jumlah persuahaan di daerahnya, minimal pihak
kecamatan mempunyai data,"tandasnya. (Bku)