
Speedboat curian asal Malaysia yang amankan Polsek Bantan, baru-baru ini.
Speedboat curian asal Malaysia yang amankan Polsek Bantan, baru-baru ini.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kepolisian Resort Bengkalis menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus
penangkapan speedboat warga Malaysia di salah satu sungai di Desa Bantan Tengah,
Kecamatan Bantan ke Polda Riau.
Speedboat WN Malaysia dengan nama Tiger - Johor itu diduga hasil curian
dari Malaysia yang lakukan oleh orang tak dikenal (OTK). "Kita sudah koordinasi
dengan Polisi Diraja Malaysia karena di dokumen kapal itu ada identitas
pemiliknya. Kita telah bersurat dan pemiliknya juga sudah mengetahui bahwasanya
kapal yang dicuri dari sana (Malaysia) sudah berada disini (Bengkalis-
Indonesia)," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto kepada wartawan, Minggu
(19/6/2016).
Dia menjelaskan, Polres Bengkalis tidak akan serta merta menyerahkan barang
bukti yang diamankan kepada pemilik sah speedboat, mengingatkan antara
Indonesia dan Malaysia sudah memiliki MoU penyelesaian terkait hal tersebut.
"Tentunya kita tidak serta merta memberikan, kita akan minta dokumen
dan laporan kehilangan serta hal lain sebagainya dari Kepolisian sana. Ini akan
kita laporankan ke tingkat Polda, dan Polda akan melakukan koordinasi dengan
konsulat Malaysia yang ada di Pekanbaru," ujarnya.