
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengucapkan selamat dan sukses kepada Syamsuar dan Alfedri.
Amril berharap pelantikan tersebut bukan hanya menjadi momentum untuk
meningkatkan keberhasilan dan percepatan pembangunan di daerah masing-masing, tetapi
juga untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama tata kelola pemerintahan,
khsususnya dengan Kabupaten Bengkalis.
"Apalagi dengan pengalamanya pasangan Syamsuar-Alfedri telah membuktikan
kemampuannya dalam memimpin Kabupaten Siak sejak empat tahun (2011-2015)
terakhir", imbuh mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Siak priode pertama berakhir  19 Juni 2016. Namun, karena 19 Juni adalah
hari Minggu, maka proses pelantikan dilaksanakan, Senin (20/06/2016).
Pasangan kepala daerah berjuluk Negeri Istana ini
ditetapkan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI
Tjahjo Kumolo Nomor 131.14-4979 Tahun 2016 dan Nomor 132.14-4980 Tahun 2016
tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Siak Periode 2016-2021.
Selain Bupati Amril, ikut menghadiri pelantikan tersebut, diantaranya ketua TP.
PKK Kabupaten Bengkalis, Kasmarni Amril dan Plt Asisten Tata Praja Setdakab
Bengkalis, Hj Umi Kalsum. (Bku)