Ketua Persatuan Guru Madrasah Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad.
BENGKALIS, Beritaklik.Com -Â Karena terjadi kesalahan, ribuan
guru madrasah se Kabupaten Bengkalis gagal terima gaji jelang lebaran awal
bulan Juli ini. Ribuan guru madrasah teraksa bersabar tiga sampai empat bulan
mendatang, menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2016.
Hal tersebut terungkap dari
pertemuan yang digelar di kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/6/2016). Hadir
dalam pertemuan tersebut Plt Sekda, H Arianto Ketua Komisi IV H Abi Bahrun,
Asisten II Heri Indra Putra, Plt Asisten III H Hemanto Baran, Ketua Bappeda H Jondi Bustian, Kabag Keuangan H Akmal Dadang, Kabag Kesra H Eri Kusuma
Pribadi, Kepala Kantor Kemenag H Jumari, serta sejumlah perwakilan guru
madrasah dari PDTA dan PGM Kabupaten Bengkalis.
Ditemui usai pertemuan, Ketua
Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad mengatakan,
telah terjadi human error sehingga honor guru honorer madrasah tidak bisa
dibayarkan dalam waktu dekat.
Kesalahan tersebut tidak
disengaja dan menurut Ketua PGM bisa dimaklumi. Kesalahan tersebut terjadi
karena adanya perubahan peraturan pengelolaan atau pencairan dana hibah. Ada
kesalahan prosedur yang memang tidak disengaja, ternyata kesalahan prosedur itu
berimbas tidak bisa cairnya anggaran untuk honor guru madrasah ini. Dalam
Permendagri No 14 Tahun 2016, mengatur tentang pencairan dana hibah. Harus ada
usulan anggaran melalui Proposal (Kemenag), baru kemudian dianggarkan setelah
melalui pembahasan.
"Yang terjadi sekarang ini,
anggaran itu sudah ada baru Kemenag mengajukan proposal untuk pencairan, dan
sejak dulu aturannya memang seperti itu. Karena hal semacam itu dianggap
menyalahi Permendagri No 14 Tahun 2016, maka anggaran untuk honor guru madrasah
tidak bisa dibayarkan,"
sebut Ridwan. (Bku)