Plt Sekda Bengkalis, H Arianto.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Ribuan guru madrasah se
Kabupaten Bengkalis gagal terima gaji jelang lebaran awal Juli ini karena terjadi
kesalahan dalam proses penganggaran. Kendati begitu, Pemkab Bengkalis berjanji
akan mengalokasikan anggaran untuk honor guru madrasah di APBD Perubahan tahun
2016, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana digariskan dalam Permendagri No
14 Tahun 2016.
"Jadi inilah hasil atau inti
dari pertamuan tadi, dalam waktu dekat memang belum bisa bisa dibayarkan, namun
Pemkab Berjanji akan mengalokasikan anggaran gaji guru madrasah di APBD
Perbubahan. Untuk itu, kami menghimbau kawan-kawan guru madrasah untuk
bersabar, ya paling tidak sampai 3 atau 4 bulan lagi lah," ujar Ketua Persatuan
Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad usai pertemuan di
kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/6/2016).
Masih menurut Ridwan, dalam
pertemuan tersebut dirinya juga menanyakan, apakah ada pihak ketiga yang
sanggup menalangi pembayaran honor guru madrasah, minimal untuk satu bulan
saja. Sayangnya Pemkab Bengkalis tidak bisa menjawab usulan tersebut, karena
memang jumlahnya cukup besar.
Seperti disampaikan Plt Sekda
Bengkalis, H Arianto, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, bahwa penganggarannya harus ada proposal pengajuan yang disampaikan
kepada Bupati.
Sejauh ini katanya, proposal
pengajuan tersebut yang belum terpenuhi, sehingga mau tidak mau dana hibah
Pemkab Bengkalis kepada Kementerian Agama Bengkalis tidak dapat direalisasikan,
termasuk melakukan pembayaran bagi ribuan guru Madrasah yang mengabdi, mulai dari
guru-guru MI, DTA, MTs dan MA.
"Mekanisme untuk penganggarannya haruslah ada
proposal pengajuan yang disampaikan Kemenag. Inilah yang belum terpenuhi.
Kendati demikian, sebagai solusinya akan dianggarkan di APBD-P 2016 mendatang,"
terang Arianto.
Walau nanti akan dianggarkan
dan dibayarkan dalam APBD-P 2016, menurut Arianto, namun honor ribuan guru
Madrasah di Kabupaten Bengkalis yang tertunda ini tetap akan dibayarkan
terhitung 12 bulan atau satu tahun penuh. Tetapi menyangkut keinginan
penambahan besar honor yang diusulkan perwakilan guru-guru Madrasah seperti
disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) H Ridwan, Arianto belum bisa
menjawabnya.
"Mengenai usulan penambahan
besar honor guru-guru Madrasah ini tetap kita tamping dan akan dipertimbangkan
nantinya," imbuh Arianto seraya disambut derai tawa seluruh peserta rapat.
Begitu juga mengenai adanya
keinginan agar pembayaran honor guru Madrasah mulai tahun ini yang tidak ingin
dikelola oleh Kemenag Bengkalis, Arianto menyebut  pihaknya akan membahas
hal itu dan tentu akan dipertimbangkan kembali. (Bku)