
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan santunan kepada anak yatim saat menghadiri buka puasa bersama dengan PT Sawit Anugerah Sejahtera, Desa muara Basung, Pinggir, Minggu (26/6/2016).
Terkait dengan pembayaran THR ini,
Amril minta kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Bengkalis untuk
menyelesaikan kewajiban tersebut dengan segera. Jangan sampai menunda-nunda
pembayaran THR kepada karyawan, apalagi sampai ada perusahaan yang tidak
membayar THR.
“Jika tidak dibayar, maka akan
dikenai sanksi sebagaimana diamanahkan dan undang-undang. Yaitu seperti teguran
tertulis dari pemerintah daerah dan denda 5 persen yang diambil dari total THR
yang tidak dibayarkan perusahaan.
Disampaikan Amril, sejauh ini para
karyawan sangat mengharapkan THR yang diberikan perusahaan. Karena dapat
membantu para karyawan memenuhi kebutuhan menjelang hari Raya Idul Fitri.
“Disamping itu masyarakat yang bekerja di perusahaan juga bisa menerima hak nya
dengan sesuai aturan yang berlaku,†kata suami Kasmarni ini.
Untuk mengawasi masalah THR ini,
sambung Bupati, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bengkalis telah membentuk tim pengawas dan posko pengaduan.Â
“Tujuannya, jika ada perusahaan
yang tidak membayar THR, karyawan bisa langsung mengadu ke posko tersebut. Maka
segera akan kita tindak lanjuti,†tutup Bupati Amril mengakhiri sambutnnya. (Bku)