
Bawang merah ilegal yang diamankan diserahkan ke Bea Cukai Bengkalis.
Bawang merah ilegal yang diamankan diserahkan ke Bea Cukai Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kodim 0303 Bengkalis berhasil mengamankan travel liar yang membawa bawang
merah ilegal 80 karung. Travel liar jenis Avanza Putih dengan Nopol BM 1361 NI
diamankan di Pelabuhan Roro Bengkalis, Minggu (25/6/2016) malam sekitar pukul
22.00 WIB.
Menurut Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Arh Wachyu Dwi Harianto melalui Dan Unit
Intel Lettu Inf M.T.L Tobing yang memimpin operasi penangkapan mengatakan
penangkapan terhadap travel liar yang memuat barang bukti bawang merah ilegal
merupakan salah satu giat Makodim Bengkalis dalam menanggapi maraknya peredaran
bawang merah ilegal dari Malaysia ke Bengkalis.
Â
"Travel tersebut kita amankan setelah kita curigai masuk ke antrian
Pelabuhan Roro Bengkalis dengan kondisi berat belakang, merasa curiga anggota
Unit Intel Kodim 0303/Bkls langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan di
dalam mobil terdapat bawang merah,"kata Lettu Tobing, Senin (27/6/2016).
Dari hasil pemeriksaan, sopir travel mengaku mendapatkan bawang merah tersebut
dari sebuah gudang didesa Bantan Air Kecamatan Bantan. "Dia (supir)
membeli bawang tersebut di Bantan Air dengan harga Rp 75.000. Rencananya bawang
merah akan dijual kembali dengan harga Rp 95.000 di Bunga Raya Kabupaten
Siak," ulasnya.
"Dari pengakuan supir travel yang kita amankan ini pernah membawa muatan bawang ke Pekanbaru dengan upah Rp1,5 juta," ujar Dan Unit Intel Kodim Bengkalis Lettu Inf Tobing.
Guna proses lebihlanjut, mobil Avanza beserta barang bukti bawang merah ilegal diserahkan Kodim ke Bea dan Cukai Bengkalis. (Bku)