Bawa Bawang Merah Ilegal, Travel Liar Diamankan

Senin, 27 Juni 2016

Bawang merah ilegal yang diamankan diserahkan ke Bea Cukai Bengkalis.

Bawang merah ilegal yang diamankan diserahkan ke Bea Cukai Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com -
Kodim 0303 Bengkalis berhasil mengamankan travel liar yang membawa bawang merah ilegal 80 karung. Travel liar jenis Avanza Putih dengan Nopol BM 1361 NI diamankan di Pelabuhan Roro Bengkalis, Minggu (25/6/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Arh Wachyu Dwi Harianto melalui Dan Unit Intel Lettu Inf M.T.L Tobing yang memimpin operasi penangkapan mengatakan penangkapan terhadap travel liar yang memuat barang bukti bawang merah ilegal merupakan salah satu giat Makodim Bengkalis dalam menanggapi maraknya peredaran bawang merah ilegal dari Malaysia ke Bengkalis.

 
"Travel tersebut kita amankan setelah kita curigai masuk ke antrian Pelabuhan Roro Bengkalis dengan kondisi berat belakang, merasa curiga anggota Unit Intel Kodim 0303/Bkls langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan di dalam mobil terdapat bawang merah,"kata Lettu Tobing, Senin (27/6/2016).


Dari hasil pemeriksaan, sopir travel mengaku mendapatkan bawang merah tersebut dari sebuah gudang didesa Bantan Air Kecamatan Bantan. "Dia (supir) membeli bawang tersebut di Bantan Air dengan harga Rp 75.000. Rencananya bawang merah akan dijual kembali dengan harga Rp 95.000 di Bunga Raya Kabupaten Siak," ulasnya.

"Dari pengakuan supir travel yang kita amankan ini pernah membawa muatan bawang ke Pekanbaru dengan upah Rp1,5 juta," ujar Dan Unit Intel Kodim Bengkalis Lettu Inf Tobing.

Guna proses lebihlanjut, mobil Avanza beserta barang bukti bawang merah ilegal diserahkan Kodim ke Bea dan Cukai Bengkalis. (Bku)