
Saksi mata, Lasa, Jumat(24/6/2016), mengaku tiga kapal nelayan yang berisikan
19 orang ditangkap kepolisian Malaysia menggunakan helikopter dan kapal
patroli.
"Kejadianya sekitar pukul 00.00 WIB di perairan Selat Malaka,
tepatnya perairan Sinaboi, Rohil dengan Malaysia. Dan, mereka langsung dibawa
ke Malaysia" katanya yang berhasil lolos dari aksi penangkapan itu.
Menyikapi hal itu, DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten
Rokan Hilir menyatakan, sudah melaporkan kejadian itu ke DPD HNSI Provinsi
Riau, dan meminta kepada Pemkab Rohil mengambil tindakan.
"Kami minta pemerintah setempat secepatnya menyurati hal ini ke Pemprov
Riau agar dilanjutkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata
Ketua HNSI Rohil Murkhan Muhammad.
Ia mengharapkan kepada nelayan agar tidak menangkap ikan diwilayah perbatasan
untuk menghindari penangkapan dari aparat keamanan negara lain."Untuk
sementara kami himbau nelayan jangan melaut jauh-jauh dulu," sambung
sekretaris HNSI Saddam Husin.
Berita sebelumnya menyebutkan, nelayan Rohil pernah diusir Polisi Perairan
Malaysia saat mencari ikan di perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan
Pulau Jemur, Rokan Hilir dan Malaysia,bSelasa (14/6) lalu.
Aksi pengusian dilakukan dengan mebodongkan senjata api ke arah nelayan yang saat
itu sedang mencari ikan.(Bkw)