Polsek Bangko Bekuk Sindikat Jambret

Kamis, 30 Juni 2016

Sindikat pelaku tindak kejahatan jambret yang kini mendekam ditahanan mapolsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut.

Sindikat pelaku tindak kejahatan jambret yang kini mendekam ditahanan mapolsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut.
ROHIL, Beritaklik.Com -
Satreskrim Polsek Bangko meringkus pelaku sindikat tindak pidana kejahatan jambret berinisial Sy(28) dan Do (20), kedua tersangka sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.

Kapolsek Bangko AKP Agung Triadiyanto melalui Panit Reskrim Ipda Armor, dikonfirmasi, Selasa (28/6/2016).

Dikatakan, pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor dengan memilih wanita sebagai korban.

"Korban bernama Hayatun Nufus, (18), ketika sedang duduk duduk didepan rumahnya sambil memegang handphone, tiba tiba dua orang pelaku dengan menggunakan sepedamotor honda supra turun dan langsung merampas handphone milik dan langsung tancap gas," jelas Armor.

Dari laporan korban, polisi langsung menyergap pelaku, tetapi keduanya sempat melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas, kemudian dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

"Kita sudah berikan 3 kali tembakan peringatan tetapi tidak digubris, terpaksa kita lumpuhkan. Dari keterangan tersangka uang hasil jambret digunakan untuk membeli sabu-sabu," urainya.

Kapolsek menghimbau supaya masyarakat lebih waspada danb jangan terlalu berlebihan menggunakan perhiasan. Khusus warga yang mudik lebaran supaya melaporkan posisi rumahnya kepada pihak berwajib supaya dapat dipantau," imbuhnya.(Bkw)