
Sindikat pelaku tindak kejahatan jambret yang kini mendekam ditahanan mapolsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut.
Sindikat
pelaku tindak kejahatan jambret yang kini mendekam ditahanan mapolsek bangko
untuk penyidikan lebih lanjut.
ROHIL, Beritaklik.Com - Satreskrim Polsek Bangko meringkus pelaku sindikat tindak pidana
kejahatan jambret berinisial Sy(28) dan Do (20), kedua tersangka sudah menjadi
target operasi (TO) pihak kepolisian.
Kapolsek Bangko AKP Agung Triadiyanto melalui Panit Reskrim Ipda Armor,
dikonfirmasi, Selasa (28/6/2016).
Dikatakan, pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor dengan
memilih wanita sebagai korban.
"Korban bernama Hayatun Nufus, (18), ketika sedang duduk duduk didepan
rumahnya sambil memegang handphone, tiba tiba dua orang pelaku dengan
menggunakan sepedamotor honda supra turun dan langsung merampas handphone milik
dan langsung tancap gas," jelas Armor.
Dari laporan korban, polisi langsung menyergap pelaku, tetapi keduanya sempat
melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas, kemudian dibawa kerumah
sakit untuk mendapatkan pengobatan.
"Kita sudah berikan 3 kali tembakan peringatan tetapi tidak digubris,
terpaksa kita lumpuhkan. Dari keterangan tersangka uang hasil jambret digunakan
untuk membeli sabu-sabu," urainya.
Kapolsek menghimbau supaya masyarakat lebih waspada danb jangan terlalu
berlebihan menggunakan perhiasan. Khusus warga yang mudik lebaran supaya
melaporkan posisi rumahnya kepada pihak berwajib supaya dapat dipantau,"
imbuhnya.(Bkw)