
Kepala dinas kehutanan Rohil Rahmatul Zamri, secara simbolis menerima sebuah buku dari kementerian LHK RI.
Kepala dinas
kehutanan Rohil Rahmatul Zamri, secara simbolis menerima sebuah buku dari
kementerian LHK RI.
ROHIL, Beritaklik.Com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI merekomendasi hutan
kemasyarakatan berada di kawasan hutan Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di
Kecamatan Pujud.
Demikian diungkapkan Kepala dinas kehutanan Rohil, Rahmatul Zamri, pada acara
dialog para pengelolaan kawasan hutan melalui pengembangan kawasan hutan, Rabu
(29/6/2016), di Bagansiapiapi.
Acara yang diprakarsai Direktur LSM Executive Scale Up, Harry Oktavian, turut
dihadiri Asisten Staf Khusus Menteri LHK, Kusnadi, Ketua Harian Dewan Kehutanan
Nasional, Andiko, Jaringan Masyarakat Gambut Riau, Camat Kubu, Camat Kubu
Babussalam dan Camat Bangko Pusako beserta 8 Kepenghulan beserta Staf PT.
Sumatera Riang Lestari.
Pada kesempatan itu, Rahmatul, menyampaikan lahan gambut jika tidak dikelola
secara baik akan menimbulkan masalah karhutla. Oleh karena itu, soal
pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat melalui kebijakan perhutanan
sosial.
Dengan mengusung tema "Mendorong partisipasi para pihak dalam pengelolaan
kawasan hutan melalui pengembangan perhutanan sosial berkelanjutan di Rokan
Hilir" Asisten Staf Khusus Menteri LHK, memaparkan keberadaan masyarakat
disekitar hutan sangat berperan penting dalam pengelolaan hutan.
Pemerintah pusat, katanya, telah memprogramkan Perhutanan Sosial untuk RPJM
2015-2019, dengab menargetkan lahan seluas 12,7 juta Hektar, sedangkan untuk
Kabupaten Rokan Hilir ditargetkan seluas 235.000 Hektar. Karena itu, Rohil
harus segera membentuk Pokja percepatan Perhutanan Sosial.
"Bentuknya kelembagan perhutanan sosial baik dalam bentuk Hutan desa,
Hutan Kemasyarakatan, HTR dan Hutan Kemitraan sehingga masyarakat boleh ikut
serta mengelola kawasan hutan secara legal," jelasnya.
Pembuatan Kanal Blocking
Dalam diskusi tersebut juga dibahas pentingnya pembuatan kanal bloking sehinga
dapat mencegah atau membatasi kebakaran lahan dan hutan yang sering terjadi.
Dewan Kehutanan Nasional menyarankan segera menindaklanjuti dengan kegiatan percepatan
Perhutanan Sosial.(Bkw)