
First Secretary for Conselour Affairs, Yuda membicarakan langkah negosiasi untuk membebaskan para nelayan yang ditangkap pemerintah Malaysia, Kamis(23/6/2016), lalu.
First
Secretary for Conselour Affairs, Yuda membicarakan langkah negosiasi untuk
membebaskan para nelayan yang ditangkap pemerintah Malaysia, Kamis(23/6/2016),
lalu.
ROHIL, Beritaklik.Com - Setelah sempat ditahan selama sepekan, akhirnya 19 orang nelayan asal
Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Propinsi Riau dibebaskan oleh pemerintah
Malaysia. Mereka ditahan dengan tuduhan telah memasuki wilayah perairan
kerajaan Malaysia.
"Alhamdulillah, setelah melalui pendekatan yang dilakukan pihak KBRI,
pemerintah pusat, Pemprov Riau melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, serta
Pemkab Rohil akhirnya nelayan kita dibebaskan," kata Kepala Dinas
Perikanan dan Kelautan Riau Tien Mastina, Jumat (1/7/2016).
Dikatakan, pihak kerajaan Malaysia tidak menuntut sebagai ganti dari pembebasan
tersebut, apalagi mereka murni merupakan nelayan tradisional. Namun,
ketidaktahuan mereka sehingga membuat nelayan masuk ke wilayah perairan
Malaysia.
"Pemerintahan Malaysia memulangkan nelayan dengan pengawalan oleh Polisi
Air Malaysia dan mengantarkan mereka sampai ke daerah perbatasan,"
jelasnya.
Disatu sisi, pemerintah indonesia diharapkan terus melakukan sosialisasi bagi
para nelayan khususnya didaerah perbatasan dengan negara tetangga, baik
pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Jika hal ini terus menerus dilakukan dapat menyadarkan para nelayan dan
tidak mengulangi kejadian yang sama," tambahnya.
Dirinya mengaku kepulangan para nelayan ke Tanah Air berkat upaya dari semua
pihak, sehingga mereka dapat berkumpul berlebaran bersama keluarga dikampung
halaman.
"Bebasnya seluruh nelayan merupakan hal yang langka. Bahkan menurut Yuda
selaku First Secretary for Conselour Affairs mengaku senang dengan keaktifan
dan koordinasi satu pintu pihak Pemprov Riau dan Pemkab Rohil yang difasilitasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga mempermudah dan mempercepat proses
dalam pengurusan," kata Anggota Komisi B DPRD Riau Karmila Sari.(Bkw)