Ini Jumlah Napi LP Bengkalis yang Dapat Remisi Sempena Idul Fitri

Ahad, 03 Juli 2016

Lapas Bengkalis.

Lapas Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com -
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bengkalis mengusulkan 611 orang narapidana (Napi) dari berbagai tindak pidana mendapatkan remisi sempena
Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Dari yang diusulkan berjumlah 611 orang tersebut, baru 345 Napi yang dipastikan mendapatkan remisi, yakni mereka terjerat pidana umum. Sisanya, sebanyak 285 napi, terdiri dari kasus korupsi 8 orang dan 277 kasus narkoba, hingga kini pihak Lapas Bengkalis belum dapat informasi, apakah usulan tersebut dikabulkan pusat apa tidak.

Kalapas Bengkalis Sarju Wibowo melalui Bidang Pembinaan Ismail ketika dihubungi, Sabtu (02/07/16) menjelaskan, dari napi pidana umum berjumlah 345 yang telah dikabulkan itu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Saat ini kita belum bisa menjelaskan secara rinci‎, dari 345 pidana umum yang mendapatkan remisi itu berapa hari maupun bulan. Kita masih menunggu dari pusat," terangnya.

Saat ini ‎Lapas Bengkalis sangat over kapasitas, yang seharusnya dihuni 178 orang terpaksa ditempati 1337 Napi. (Bku)