Plt Sekda Bengkalis, H Arianto.
BENGKALIS, Beritaklik.Com – Bupati Bengkalis mengingatkan, hari
ini, Senin (11/7/2016), seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer harus
sudah kembali bekerja. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi PNS maupun honorer
yang sengaja membolos, mengingat pemerintah telah memberikan waktu libur dan
cuti bersama kepada PNS dan tenaga honerer untuk merayakan Idul Fitri 1436 H.
"Kita akan menerapkan sanksi tegas bagi
PNS dan tenaga honerer yang bolos kerja tanpa alasan yang jelas. Tidak ada
alasan untuk tidak masuk kerja. PNS dan tenaga honerer harus kembali masuk
kerja tanggal 11 Juli besok," ujar Bupati sebagaimana disampaikan Plt
Sekretaris Daerah, H Arianto kepada wartawan, Minggu (10/7/2016).
Arianto meminta kepada seluruh Kepala Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Camat dan Kepala Bagian di Sekretariat
Daerah, turut melakukan pengawasan dan pengecekan. Bukan sebaliknya, justru
ikut bolos kerja.
"Kepala SKPD, Camat dan Kepala Bagian di
Sekretariat Daerah, wajib mengecek setiap PNS dan tenaga honorer, masuk kerja
atau tidak sesuai jadwal usai libur dan cuti lebaran yang telah ditetapkan.
Kalau ada yang bolos jangan ragu untuk memberikan sanksi sesuai peraturan
kepegawaian," kata Arianto.
Menurut sumber di Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Bengkalis dan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada hari pertama
masuk kerja usai libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1437 H, Pemerintah
Kabupaten Bengkalis akan kembali melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak).
Saat hal itu ditanyakan kepada Sekdakab,
Arianto membenarkan tentang kemungkinan akan adanya sidak. “Yang namanya sidak
kapan waktunya tentu rahasia, tapi yang pasti tim sudah kita bentuk,†kata
Arianto. (Bku)