Disnaker Rohul Undang Pihak Perusahaan Sosialisasi UKM Dan UMSP.
Disnaker Rohul Undang Pihak Perusahaan Sosialisasi UKM Dan UMSP.
Rokan Hulu,
Beritaklik.Com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau melalui Dinas
Ketenagakerjaan mengundang pihak perusahaan untuk mengikuti sosialisasi Upah
Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2016.
Dalam acara yang dilangsungkan di salah satu Hotel di PasirPangaraian,
Sekretaris Disnakertrans, Aprijon, Rabu (20/7/16) menyampaikan, sosialisasi ini
salah satu upaya memberikan pengetahuan kepada pihak perusahaan agar tidak
Sempena mana terhadap pekerja nya.
Sebab segala sesuatunya, termasuk upah dan pemberhentian karyawan harus melalui
prosedur dan undang undang yang berlaku. Jangan sampai peristiwa pemecatan
salah satu karyawan hanya melalui via sms beberapa waktu lalu terulang kembali.
“Kita tidak mau mendengar lagi ada perusahaan yang memberikan gaji dibawah
ketentuan. Apalagi pemecatan karyawan sepihak dan hanya melalui sms, †tegas
Aprijon.
Selanjutnya acara acara dibuka dengan metode metode dan arahan yang di berikan
oleh narasumber dari dinas ketenaga kerjaan dan kependudukan Provinsi Riau,
dewan pengupahan, dan BPJS kesehatan. (Bkmt)