
Tiga tersangka sabu diamankan Polres Bengkalis.
BENGKALIS–Polres Bengkalis melalui Satuan Narkoba menangkap S (40), Kepala Desa
Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa
Senggoro- Bengkalis, Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kades Putri Puyu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38) Karyawan RAPP warga
Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Selat Panjang-
Meranti. Mereka diamanakan di jalan Bantan Gang  Tanah Gambut Desa
Senggoro Kecamatan Bengkalis.
Dari ketiganya, Polisi mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat
kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu
dan 4 unit handphone.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kades Putri Puyu
Kabupaten Kepulauan Meranti bersama 2 rekannya. Dikatakan Kapolres, ketiganya
saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba.
"Kita amankan sekitar pukul 13.00 di Desa senggoro. Ketika diamankan,
ketiganya tidak yang melawan. Saat ini mereka kita tahan di Polres untuk
pengembangan," ujarnya seperti disampaikan melalui rilis kepada wartawan,
Minggu (24/7/2016). ***