Pemkab Siapkan Raskin Otonomi untuk 7.000 RTSPM

Sabtu, 11 Mei 2013

BENGKALIS.Menutupi kekurangan kuota beras untuk masyarakat miskin yang dialokasikan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalokasikan raskin otonomi untuk 7.000 rumah tangga sasaran penerima manfaat. 
Seperti disampaikan Kabag Ekonomi Setdakab Bengkalis, Hamdan, Rabu (8/5), setiap tahun terjadi pengurangan kuota raskin pusat. Seperi tahun ini pagu raskin hanya diperuntukkan bagi 19987  RTSPM, padahal tahun 2012 sebanyak 22399. 
“Terjadi pengurangan sekian ribu. Kekurangan itulah kita tutupi dengan raskin otonomi sebanyak 7.000 RTSPM,” jelas Hamdan.
Dipaparkan Hamdan, untuk raskin otonomi sebanyak 7.000 RTSPM Pemkab Bengkalis mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,2 miliar. Raskin otonomi ini khusus untuk RTSPM yang tidak masuk data data atau pagu raskin pusat. Hanya saja beras tersebut belum bisa atau tidak bisa didistribusikan serentak dengan raskin nasional, karena berkaitan dengan administrasi pencairan anggaran. Seperti penunjukan KPAi, PPTK dan lainnya. 
Sedangkan untuk raskin nasional, Pemkab Bengkalis juga mensubsidi sebesar Rp5,7 miliar untuk biaya penebusan raskin nasional sebesar Rp1.900/Kg dan biaya distribusi sehingga masyarakat menerima secara gratis tanpa dipungit biaya sepersen pun.
“Mohon bersabar dan pengertiannya, insyaallah raskin otonomi bisa dibagikan segera kepada masyarakat yang tidak masuk dalam data raskin nasional,” pintanya.
Diakui Hamdam, data yang ada di setiap desa dan kelurahan tidak valid dengan kondisi di lapangan. Kuota raskin yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah warga yang berhak menerimanya. Data RTSPM ditetapkan Menko Kesra berdasarkan hasil verifikasi dari data yang disamaikan BPS. Data awal yang disampaikan BPS Bengkalis terdapat 28280 RTSPM. Data tersebut diteruskan ke BPS Pusat lalu diserahkan ke TNP2K. Selanjutnya data tersebut diverifikasi Menko Kesra.
“Hasil verifikasi itulah sering terjadi pengurangan karena pagu raskin dari pusat itu biasanya disesuaikan dengan alokasi anggaran APBN. Hal-hal seperti ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat tidak salah paham,” kata Hamdan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa mengeluhkan berkurangnya jumlah penerima beras miskin paa tahun 2013 ini. Kondisi ini membuat para kades kesulitan untuk membagikannya karena antara jumlah warga miskin yang ada di setiap desa dengan jumlah kuota yang ditetapkan pusat tidak mencukupi.
Seperti yang dialami Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Jumlah warga miskin di desa tersebut mencapai 400-an orang, sementara kuota atau yang mendapat jatah raskin untuk tahun 2013 hanya sekitar 150-an orang. Akibatnya kepala desa sampai saat ini belum mengambil jatah raskin tersebut ke kecamatan.
“Rencananya saya akan dudukkan dulu bersama RW/RT dan warga yang menerima sesuai data yang ada. Kalau warga yang namanya masuk data sebagai penerima bersedia berbagi dengan warganya yang tidak masuk data, maka akan kita bagikan dengan mengurangi jatah raskin yang telah ditetapkan. Tapi jika mereka keberatan, terpaksa yang tidak masuk data tidak kebagian,” ujar Kepala Desa Kelapapati, Yulisman kepada wartawan.(bku)