Bengkalis Minta Perhatian Pemprov

Selasa, 02 April 2013

Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, Ketua DPRD Jamal Abdillah, Kepala Bappeda Joni Indra Bustian dan

BENGKALIS–Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh memberikan pengarahan pada pembukaan Musrenbang Kabupaten Bengkalis, di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (1/4)

Bupati berharap agar Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian yang lebih serius terhadap upaya-upaya pembangunan di Kabupaten Bengkalis, terutama infrastruktur. Hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa dari sekitar Rp87 triliun minyak yang dihasilkan Bengkalis, Rp1,3 triliun dinikmati provinsi.

“Besar harapan kita kiranya Pemerintah Provinsi Riau juga dapat memberikan perhatian yang lebih serius bagi upaya-upaya pembangunan di Kabupaten Bengkalis terutama infrastruktur. Dengan potensi ekonomi yang sangat besar setiap rupiah yang diinvestasikan di Kabupaten Bengkalis akan memberikan multiplier effect yang lebih besar, pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang besar pula terhadap pertumbuhan ekonomi Riau,” ujar.

Apa yang disampaikan Bupati berangkat dari sebutan Bengkalis sebagai “daerah kaya”. Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, bila hal itu disikapi secara keliru pada gilirannya akan merugikan kepentingan pembangunan di Kabupaten Bengkalis sendiri. Diakui memang secara angka APBD Bengkalis termasuk yang relatif besar. Akan tetapi bila dihitung aset infrastruktur yang sudah dimiliki dibandingkan dengan aset infrastruktur yang kita butuhkan dalam rangka menopang capaian-capaian dalam RPJMD baik pengembangan empat kawasan maupun enam jaminan, ternyata dana tersebut jauh dari mencukupi.

“Aset yang kita miliki ternyata juga sangat minim, karena itu barangkali kita perlu sama-sama secara proporsional memahami arti “daerah kaya” sehingga pada gilirannya tidak malah merugikan kepentingan pembangunan Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Patut juga menjadi perhatian bersama bahwa kesadaran bersama tentang besarnya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan trobosan pembangunan adalah jauh melebihi kemampuan yang ada sesuai dengan sumber-sumber bagi pembiayaan pembangunan yang diterima Kabupaten Bengkalis sendiri.

“Atas hal tersebut, seluruh SKPD perlu mengupayakan sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD Kabupaten Bengkalis, baik dari APBD Provinsi maupun APBN. Hal ini terasa lebih mendasar jika dibandingkan dengan kontribusi yang daerah ini berikan kepada provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Bicara soal Musrenbang Kabupaten Bengkalis, menurut Bupati merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang dimulai sejak musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, forum SKPD yang dilanjutkan dengan forum konsultasi publik dan pra musrenbang Kabupaten Bengkalis sampai pada musrenbang. Rangkaian proses perencanaan ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. (bku)