
Akmaluddin saat dilantik sebaga Pj Kades Pakning Asal tahun 2015.
SUNGAIPAKNING-Kisruh tapal batas yang berbuntut tak cairnya Alokasi Dana Desa
(ADD), membuat Pj Kepala Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu, Akmaluddinmengundurkan
diri dari jabatannya.
Akmaluddin mengaku pengunduran tersebut atas keputusannya sendiri, dengan
alasan umur dan juga merasa tidak sanggup lagi memimpin Desa Pakning Asal
karena kisruh tapal batas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Memang benar saya sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Pj
Kades Pakning Asal Kepada Camat Bukit Batu selanjutnyaakan diteruskan kepada
Bupati Bengkalis," ujar Akmal kepada wartawan, Minggu (7/7/2016).
Menurut Akmal, pengunduran dirinya bukan tanpa alasan, selain karena umurnya
sudah semakin tua, kondisi fisik/stamina semakin menurun. Akmal juga ingin
fokus pada pekerjaan pokoknya sebaga Kasi Trantib Kecamatan Bukit Batu
menjelang masa pensiunnya.
"Polemik ataupun dinamika yang terjadi di Desa Pakning Asal memang tinggi,
akibat adanya persoalan tapal batas dan Revisi Perda yang belum selesai. Hal
itu berujung pada tidak cairnya ADD karena Perda revisi belum keluar, selain
itu saya juga tidak tahan diintimidasi baik melalui sms gelap oleh pihak-pihak
tertentu, jika berani mencairkan ADD. Sementara perangkat desa sampai RT/RW
belum menerima gaji hingga saat ini. Jadi posisi saya serba salah," curhat
Akmal.
Akmal juga mengakui bahwa di Desa Pakning Asal memang banyak orang-orang pintar
dan berpengaruh, sehingga diusia dia yang kian senja rasanya tidak sanggup lagi
untuk menghadapi polemik dan dinamika yang begitu tinggi.
"Mengingat saya sudah semakin tua, kondisi kesehatan semakin menurun,
makanya saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari Pj. Kades Pakning Asal.
Selain itu menjelang pensiun saya juga ingin fokus pada pekerjaan pokok di
Kantor Camat Bukit Batu sebagai kasi trantib," tuturnya.***