Berantas Peredaran Narkoba, Pemkab dan Polres Akan Bentuk Satgas dan Desa Anti Narkoba

Senin, 15 Agustus 2016

Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad.

BENGKALIS –Dalam upaya memberantas bahaya narkoba di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah dan Polres Bengkalis berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan Desa Anti Narkoba.  Kedua rencana ini diyakini akan mendukung program Pemkab Bengkalis dan Polisi dalam pemberantasan narkoba.


Menurut Wakil Bupati Muhammad, Kabupaten Bengkalis dalam kondisi rawan narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Bantan seperti Desa Jangkang, Pambang dan Muntai. "Tiga desa tersebut merupakan pintu masuknya peredaran narkoba. Selain itu, Rupat yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka juga menjadi fokus pembicaraan pemkab dan Kapolres Bengkalis soal pemberantasan peredaran narkoba," ujar Wabup di Mapolres Bengkalis, Senin (15/8/2016),

"Ada rencana dari Kasatnarkoba, melibatkan camat dan tokoh masyarakat untuk membentuk desa anti narkoba, kita sangat mendukung hal itu dan berharap masyarakat khususnya pemuda akan siap secara fisik serta mental untuk benar-benar anti dengan narkoba. Saat ini desa yang akan kita jadi desa anti narkoba akan kita diskusikan," jelas Muhammad.

Selain itu, Ungkap wabup, untuk program jangka panjang, Pemkab merencanakan pembentukan Satgas Anti Narkoba. Satgas ini, imbuhnya, akan bergerak secara khusus di desa desa yang rawan terhadap peredaran narkoba.

"Tugasnya memantau, memonitor, mengevaluasi dan memberikan informasi. Ini juga sedang kita diskusikan kapan kita akan melakukan action. Satgas ini akan di isi pihak terkait seperti Polisi, Kejaksaan dan BNK," tutupnya.***