
Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad.
BENGKALIS –Dalam upaya memberantas bahaya narkoba di Kabupaten Bengkalis,
Pemerintah dan Polres Bengkalis berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas)
Anti Narkoba dan Desa Anti Narkoba. Kedua rencana ini diyakini akan
mendukung program Pemkab Bengkalis dan Polisi dalam pemberantasan narkoba.
Menurut Wakil Bupati Muhammad, Kabupaten Bengkalis dalam kondisi rawan narkoba,
khususnya di wilayah Kecamatan Bantan seperti Desa Jangkang, Pambang dan
Muntai. "Tiga desa tersebut merupakan pintu masuknya peredaran narkoba.
Selain itu, Rupat yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka juga menjadi
fokus pembicaraan pemkab dan Kapolres Bengkalis soal pemberantasan peredaran
narkoba," ujar Wabup di Mapolres Bengkalis, Senin (15/8/2016),
"Ada rencana dari Kasatnarkoba, melibatkan camat dan tokoh masyarakat
untuk membentuk desa anti narkoba, kita sangat mendukung hal itu dan berharap
masyarakat khususnya pemuda akan siap secara fisik serta mental untuk benar-benar
anti dengan narkoba. Saat ini desa yang akan kita jadi desa anti narkoba akan
kita diskusikan," jelas Muhammad.
Selain itu, Ungkap wabup, untuk program jangka panjang, Pemkab merencanakan pembentukan
Satgas Anti Narkoba. Satgas ini, imbuhnya, akan bergerak secara khusus di desa
desa yang rawan terhadap peredaran narkoba.
"Tugasnya memantau, memonitor, mengevaluasi dan memberikan informasi. Ini
juga sedang kita diskusikan kapan kita akan melakukan action. Satgas ini akan
di isi pihak terkait seperti Polisi, Kejaksaan dan BNK," tutupnya.***