
ROHIL, Beritaklik.Com - Rencana pengembangan areal wilayah operasional
perusahaan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) mendapat reaksi keras dari warga
kecamatan Kubu Babussalam. Mereka meminta komisi A DPRD Rohil menindaklanjuti
pengaduan tersebut.
Kedatangan puluhan warga itu disambut wakil ketua komisi A DPRD Rohil, Afrizal
beserta anggota, H Bahtiar dan Imam Suroso, di ruang rapat kantor DPRD Rohil,
Kamis (11/8/2016).
Pada kesempatan itu, salah seorang warga Kuba Sahir, mengatakan rencana
beroperasinya perusahaan di wilayah Kuba dan Balai Jaya telah membuat resah
masyarakat, apalagi dengan banyaknya peristiwa yang terjadi yakni sengketa dan
penyerobotan yang dilakukan perusahaan.
"Kami merasa resah dengan keberadaan perusahaan yang katanya akan membuka
mengenai lahan masyarakat," ungkapnya.
Pada kesempatan sama, wakil ketua komisi A DPRD Rohil, Afrizal, mengatakan data
yang disampikan masyarakat harus dipastikan keakuratan dan kebenaranya,
kemudian lahan masyarakat harus didata secara benar, warga juga tidak boleh
sembarang mengaku kalau tidak memiliki lahan.
Oleh karena itu, warga harus memiliki bukti administratif atas lahan yang
dimiliki serta menyampaikan surat pengaduan secara resmi kepada komisi
A,"Saya minta agar perwakilan warga bisa menyerahkan berkas kelengkapan
lahan tersebut untuk dapat dipelajari," jelas Afrizal.
komisi A, sebut Afrizal, ingin melihat dokumen yang dimiliki warga seperti SKT,
SKGR atau pun kwitansi pembelian lahan sehingga bila punya data kepemilikan
lahan maka kami dari komisi bisa bekerja cepat.
Hal senada dikatakan anggota komisi A, Imam Suroso, sebelumnya dirinya pernah
mendengar bahwa luas areal lahan di tiga kecamatan itu lebih 400 hektare (ha)
mengingat demikian luasnya lahan maka warga diminta mempersiapkan data dengan
baik dan lengkap.
"Kita akan membentuk pansus, mungkin setelah ada data acuannya. Setelah
itu komisi bisa memanggil pihak PT SRL, dinas Kehutanan dan masyarakat untuk
pertemuan dan penyelesaian masalah ini sampai tuntas," terangnya.(Bkw)