Bupati Berlakukan Operasi Yustisi Cegah Karhutla

Kamis, 18 Agustus 2016

Bupati H Suyatno, memberikan arahan usai menyambut kedatangan pasukan arhanudse 13 di Bagansiapiapi.

Bupati H Suyatno, memberikan arahan usai menyambut kedatangan pasukan arhanudse 13 di Bagansiapiapi.
ROHIL, Beritaklik.Com -
Bupati Rohil H Suyatno, memberlakukan operasi yustisi atau operasi penjaringan bagi para pendatang yang tidak memiliki KTP domisili. Hal ini terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi setiap tahun di kabupaten Rohil.

"Operasi yustisi sebagai langkah antispasi kedepan untuk mengecek identitas kependudukan yang berada ditengah hutan. Rohil ini jadi sarang bagi pendatang luar, kemudian membuka lahan. Dan kita akan lakukan razia," tegas Suyatno, disela apel siaga penerimaan pasukan Arhanudse 13 di Bagansiapiapi, Rabu(17/8/2016).

Menurutnya, kedatangan pasukan arhanudse 1 satuan setingkat kompi (SSK) untuk membantu memadamkan api. Bupati mengingatkan bahwa Rokan Hilir memiliki topografi gambut, sehingga pemadamannya perlu perhatian ekatra.

Mengenai kabut asap, Suyatno, menyebutkan, Rabu (17/8/2016) wilayah Rohil terpantau 91 titik api, karena sebelumnya Selasa (16/8/2016) hanya terpantau 46 titik api. Namun setelah dilakukan upaya pemadaman, kondisi asap mulai berkurang.

"Kami berikan penghargaan tinggi kepada semua pihak terlebih kepada pak danrem yang sudah ikut adil dalam upaya pemadaman," ungkap bupati," katanya.

Ia menyebutkan, upaya mendukung sarana prasarana, pemerintah daerah menyediakan bantuan 5 unit mobil dan 5 unit motor untuk keperluan transportasi ke lapangan.

Sementara, Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nuendi, menyebutkan semua pasukan memiliki tugas pokok melakukan pemadaman api dan hilangkan asap. Sedangkan penugasanya akan dibagi dari komandan regunya.

"Saya tekankan bagi semua prajurit, tidak dibenarkan meninggalkan lokasi sebelum asap hilang. Dan saya minta bawa peralatan untuk padamkan api. Bila ini berhasil amal ibadah bapak semua untuk kebaikan umat manusia serta menjaga kewibawaan bangsa," tegasnya.

Nurendi berharap kabut asap dari dampak karhutla tidak sampai kenegara tetangga, karena jika dampak kabut asap dinilai menganggu negara lain, gubernur atau bahkan bupatinya akan diundang dalam pengadilan internasional.

"Ini sudah luar biasa, makanya kita buat operasi imbangan dansektor, danyon arhanud, dandim sebagai fasilitator diwilayah. Dibekas lahan terbakar dan lahan tidak jelas agar segera pemiliknya dibawa ke posko," tegas danrem.(Bkw)