
Unsur forkompinda melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kejahatan khususnya di Rokan Hilir.
Unsur forkompinda melaksanakan pemusnahan barang
bukti sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kejahatan khususnya di Rokan
Hilir.
ROHIL, Bertitaklik.Com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memusnahkan barang bukti hasil sitaan
dari 256 perkara pidana yang telah inkrah di pengadilan dari tahun 2015-2016.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
Acara pemusnahan barang bukti itu dihadiri Kejari Rohil Bima Suprayoga, SH, Plt
Sekdakab Rohil H Surya Arfan, Kepala PN Rohil Agustinus Asgari Putra Manggala
Dewa, SH, Perwakilan polres Rohil kabag Binkar Kompol La Gomo, Perwakilan
dandim 0321/Rohil, Ketua MUI Rohil Wan Ahmad Saiful, Karutan Bagansiapiapi Edi
Mulyono, Kadisdik Rohil Amirudin, Kadiskes dr Junaidi Saleh, di halaman
kejaksaan negeri Rohil, Kamis (18/8/2016).
Sesuai laporan berita acara pemusnahan, barang bukti tersebut diantaranya
6217,95 gram daun ganja kering, 1724,01 gram sabu-sabu, 69 1/4 butir ekstasi, 5
pucuk senjata api rakitan, 6.156 kemasan obat daftar G, 24 drum CPO dan jumlah
nominal Rp5.6000.000 uang palsu.
Kemudian barang bukti lain, parang, kapak, cd bajakan, egrek handphon, kaca
pirek/bong, pakaian, tas , peluru, rekapan judi togel, kartu domino, jerigen,
mesin jackpot, kalkulator, timbangan digita, besi anker dan makanan minuman
tanpa izin juga turut dimusnahkan.
"Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan keputusan pengadilan Negeri Rohil
dan perintah kejari Rohil nomor: print- /N.4.19/Ep.Epp.Euh.3/08/2016."
kata kasipidum kejari Rohil Sobrani Binzar, SH.
kejari Rohil Bima suprayoga, mengatakan tindak pidana kehajatan perlu
penangganan serius, pelaku bukan hanya dari kalangan dewasa melainkan
anak-anak. Selain itu lembaga pemasyarakat memiliki peran penting dalam
melakukan pembinaan.
Karena itu peran serta semua pihak sangat penting dalam membantu menekan angka kejahatan,
tim penegak hukum tidak akan berhasil maksimal tanpa kerjasama yang baik dalam
mencegah dan memberantas kejahatan.
Pada kesempatan itu, Plt sekdakab Rohil H Surya Arfan, menambahkan upaya hukum
yang dilakukan para penegak hukum sudah maksimal, meski demikian terberat
adalam persoalan narkoba, apalagi kaitanya sudah mendunia. Kejahatan lain dapat
dilakukan lantaran pengaruh narkoba.(Bkw)