
Anggota DPRD Rohil Abu Khori.
Anggota DPRD
Rohil Abu Khori.
ROHIL, Beritaklik.Com - Anggota DPRD
Rohil Abu Khoiri, mengajukan usulan perda pengikatan tahun jamak (multiyears)
pembangunan jalan Kubu kecamatan Kubu mencapai Rp400 miliar. Adapun
pengerjaanya menggunakan sistim semenisasi aspal beton (rigit).
"Saya berterima kasih kepada kawan-kawan yang berkeinginan memajukan perda
tersebut. Karena sejauh ini kondisi jalan Kubu sangat memprihatinkan,"
ungkap Aboi panggilan akrabnya, Jumat(19/8/2016).
Jalan lintas Kubu ini, katanya, menghubungkan kecamatan Kubu menuju Kubu
Babussalam dan kecamatan Bangko Pusako, kemudian panjang jalannya mencapai 58.5
kilometer, dan dikerjakan selama 4 tahap.
"Kemungkinan tahun ini bisa langsung penimbunan. Selama ini jalan yang
sudah kita bangun tidak nampak hancur kembali akibat dilalui tonase
tinggi," tegasnya.
Aboi tidak menampik besarnya anggaran yang bakal dikucurkan sesuai dengan
kualitas jalan,"Meski dananya besar tetapi hasilnya akan memuaskan,"
ungkapnya.
Menurutnya jalan lintas Kubu sudah lama didambakan masyarakat, terlebih Kubu
sudah menjadi sentra penghasil perkebunan dan pertanian. Dirinya berharap tahun
ini perda segera dibahas.
Serapan Anggaran Rendah
Abu Khoiri menambahkan dari hasil laporan pertanggung jawaban pelaksanaan
APBD 2015, diketahui serapan anggaran hanya mencapai 60 persen. Ironisnya
kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan kurang memuaskan.
Selain itu hasil laporan yang diberikan BPK diakhir tahun Rohil mendapat
predikat wajar dengan pengecualian (WDP), sementara kabupaten Rohil sudah masuk
17 tahun.
"Artinya, kita upaya pemda kedepan supaya dapat raih predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yakni dengan mendata ulang aset secara teratur, perbaiki
perusahaan daerah," imbuhnya.(Bkw)