Pembangunan Indonesia Kerja Nyata 71 Tahun, Gubernur: Dukung Nawacita

Rabu, 24 Agustus 2016

Gubri H Arsyadjuliandi Rachman hadir sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Remisi HUT RI ke 71 Tahun 2016 secara simbolis di Lapas Pekanbaru.

Gubri H Arsyadjuliandi Rachman hadir sekaligus menyerahkan Surat Keputusan  Remisi HUT RI ke 71 Tahun 2016 secara simbolis di Lapas Pekanbaru.

Pekanbaru, Beritaklik.Com -
HUT Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2016 adalah momentum negara ini untuk mewujudkan Nawacita, dukungan itu harus mengalir dari seluruh rakyat untuk memerkuat perekonomian nasional.

Setelah 71 tahun merdeka, sudah menjadi bangsa macam apakah Indonesia saat ini? Dimana posisinya diantara bangsa-bangsa lain? Bagaimana keadaan masyarakatnya? Sudah lebih berkeadilan dan berkemakmurankah? Bagaimana pula watak dan karakter manusia-manusia Indonesia pada saat ini? Sudah terpuji dan membanggakankah?

"Mari kita kerja nyata secara bersama-sama membangun dan merubah paradigma nasional, dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif, dari yang bersifat Jawa sentris menjadi Indonesia sentris. Memperbaiki regulasi dan birokrasi secara masif seiring dengan perkembangan dan penerapan teknologi informasi dan telekomunikasi," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Bagaimana dengan kondisi kemerdekaan di Riau? tentunya problema yang dihadapi bangsa ini tak jauh beda dengan daerah lain. Guna mewujudkna cita-cita anak bangsa, provinsi Riau setakat ini mulai membenahi pembangunan dari segala aspek. Mulai dari pembangunan ahlak bagi tiap insan dan SDM bagi aparatur dan masyarakatnya.

Semenjak Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dilantik menjadi Gubernur Riau defenitif sisa masa jabatan 2014-2019 setelah proses pengambilan sumpah dan penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (25/5/2016) pukul 15.30 WIB. Segala prioritas program pembangunan mulai dari tingkat daerah hingga nasional menjadi tanggungjawab penuh Gubernur Riau untuk menjalankannya.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa tugas sebagai kepala daerah sangatlah berat. Presiden meminta kepala daerah bekerja keras demi mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menjamin cukup pangan, air bersih, listrik serta akses pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat, berpedoman pada visi misi Presiden.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kepada awak media mengatakan, akan segera melaksanakan amanat yang disampaikan presiden Jokowi. "Pemerintah daerah harus bisa segera melanjutkan tugas berikutnya untuk memenuhi harapan masyarakat," ungkap Bang Andi Rachman sapaan akrab Gubri.

"Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, kita harus bersenergi mendukung Nawacita dan melanjutkan program-program melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD," ujar Andi Rachman.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau tahun 2005 – 2025. FKP digelar bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Senin (23/5/2016).

RPJPD dibuka dan dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, turut hadir Plt. Sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) Riau Muhammad Yafiz, Wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman beserta jajarnya, sejumlah tokoh masyarakat Riau seperti, Mukhtar Ahmad, Tengku Lukman, Mardianto Manan dan tokoh Riau lainnya.

Plt Sekdaprov Riau Muhammad Yafiz mengungkapkan RPJPD bertujuan untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan daerah, strategi dan analisis isu-isu strategis jangka panjang di provinsi Riau. Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Provinsi Riau 2005-2015 masih tercantumkan visi Riau 2020 yang menyebutkan "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2020".

Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, kurun waktu RPJPD disesuaikan dengan kurun waktu RPJPN, sehingga kurun waktu RPJPD sesuai dengan RPJPN Tahun 2025.

"Kegiatan ini untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan daerah dalam mewujudkan visi dan misi Riau itu agar dapat tercapai sesuai dengan targetnya, dan terwujudnya Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin," kata Plt Sekda Riau Muhammad Yafiz.

Selain itu, pemprov Riau saat ini tengah mendukung proyek Palapa Ring Barat, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menghadiri acara Sosialisasi Proyek Palapa Ring Barat yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI bersama PT Palapa Ring Barat di Aula kantor walikota Batam, Kepulauan Riau

Sosialisasi Proyek Palapa Ring Barat dibuka langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara, turut hadir pada acara tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Direkur Utama Palapa Ring Barat, Syarif Lumintarjo, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah provinsi Riau, Yogi Getri.

Proyek Palapa Ring merupakan upaya pemerintah pusat untuk membangun ketersediaan layanan jaringan serat optik sebagai penunjang sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten kota di Indonesia. Proyek tersebut hasil Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dan juga proyek strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Di provinsi Riau Proyek Palapa Ring Barat melayani di dua kabupaten yaitu Bengkalis dan Kepulauan Meranti, di Provinsi Kepulauan Riau terbagi di tiga kabupaten yaitu, Natuna, Lingga dan Kepulauan Anambas. Selain itu, sejumlah kabupaten kota juga bisa menikmati layanan sinyal seluler kecepatan tinggi itu di Tanjung Jabung Provinsi Jambi dan Singkawang, Kalimantan Barat.

Bukan itu saja, guna mendukung keselarasan pembangunan nasional di daerah, Pemerintah Provinsi Riau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau tahun 2005-2025 di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Acara itu dibuka Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dan dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, anggota DPR.RI Dapil Riau, Pimpinan beserta angota DPRD provinsi Riau, anggota DPD.RI asal Riau, Forum Pimpinan Komunikasi Daerah Riau, Pelaksana tugas Setdaprov Riau, tokoh masyarakat, tokoh perguruan tinggi, Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan pemprov Riau serta tamu undangan yang hadir lainya.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang RPJPD provinsi Riau tahun 2005-2025 meliputi pertama penajaman visi dan misi daerah. Kedua, penyelarasan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk mencapai visi misi daerah. Ketiga, penajaman sasaran pokok membangunan. Keempat Klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan daerah.

Kelima, membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD provinsi Riau dalam melaksanakan pembangunan daerah dan keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah yang merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan parsitifatif dalam mentukan arah dan sekala prioritas jangka panjang pembangunan daerah selama kurun waktu dua puluh tahun.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan pemrov Riau telah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJPD Riau dan merekomendasikan hal-hal sebagai berikut, pertama, perlu dilakukan revisi terhadap RPJPD Riau 2005-2025 sesuai dengan sistem matika RPJPD Riau 2005-2025 pada Peraturan Mendagri (Permendagri) tahun 2010.

Kedua, perlu penyusunan strategi pembangunan yang lebih komperhensif untuk mendukung pencapaian sasaran pokok pembangunan. Ketiga, perlu peningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat RPJPD Riau 2005-2025 pada setiap tahapan pembangunan jangka menengah.

Selanjutnya keempat, diperlukan tata kelola pemerintahan khususnya kapasitas aparatur dalam menterjemahkan dan menjalankan amanat RPJPD Riau dalam setiap sektor atau bidang pembangunan. Dan yang kelima perlunya arah pembangunan kemaritiman dan energi diakomodir dalam rumusan arah kebijakan pembangunan.

"Kegiatan ini untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan daerah dalam mewujudkan visi dan misi Riau itu agar dapat tercapai sesuai dengan targetnya dan terwujudnya provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara tahun 2020," ujar Gubri. (Adv)