Bupati Amril: Dalam 100 Hari Akan Dievaluasi

Kamis, 01 September 2016

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

BENGKALIS-Bupati Amril dalam pengarahannya menegaskan, penempatan atau pengangkatan seorang pegawai dalam jabatan, bukan didasarkan pada suka atau tidak suka (like or dislike), kedekatan personal, hubungan kekeluargan atau hal-hal lain yang bersifat subjektivitas.

“Tetapi semata-mata berdasarkan hasil penilaian terhadap potensi, kemampuan serta profesionalitas yang dimiliki pegawai yang bersangkutan yang ditunjukannya selama ini,” tegas Amril dalam pengarahannya ketika melantik 207 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bengkalis, Kamis sore (1/9/2016).

Para pejabat eselon III dan IV yang diambil sumpah dan dilantik itu adalah figur atau sosok yang dinilai terbaik diantara yang baik untuk jabatan tersebut. Amril berharap mereka benar-benar menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Dalam tiga bulan atau 100 hari ke depan, mereka akan kita evaluasi dan tidak menutup kemungkinan mereka akan diganti jika kinerjanya tidak sebagaimana diharapkan,” ujar Amril.

Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan menjadi pejabat dan aparatur ‘kedai kopi’. “Semua harus disiplin. Taati jam kerja, harus menjadi contoh dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan melayani masyarakat di kedai kopi. Kalaupun harus ngopi, lakukan di jam istirahat kerja,” tegas Amril.

Amril minta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat, untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan menindak tegas pejabat yang berada di kedai kopi di saat jam kerja.

Hal ini disampaikan Bupati Amril, karena banyak mendapat laporan dari masyarakat adanya pejabat dan pegawai yang sering mangkal dan berlama-lama di kedai kopi di saat jam kerja.***