Anggota DPRD Bengkalis Ini Pertanyakan Output Program UED-SP

Ahad, 04 September 2016

Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, H Azmi R Fatwa

BENGKALIS-Program Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (EUD-SP) yang sudah beberapa tahun belakangan digulirkan Pemkab Bengkalis, dinilai tidak tepat sasaran dan salah peruntukan. Hal itu disebabkan tidak adanya pembekalan serta program manajerial yang diberikan Pemkab Bengkalis.

Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, H Azmi R Fatwa mempertanyakan output dari program UED-SP yang setiap tahun menyedot APBD Bengkalis di atas Rp 100 miliar. Nyaris tidak terdengar muncul pelaku usaha baru di sektor usaha kecil menengah dan mikro (UMKM), dari program UED-SP tersebut, karena lebih terkesan membagi-bagikan duit kepada masyarakat yang dekat dengan pejabat desa.

“Saya tegaskan, mayoritas penyaluran UED-SP tidak tepat sasaran sejak program itu digulirkan. Tidak ada kajian konprehensif dari stakeholder terkait tingkat keberhasilan program UED-SP yang sudah berjalan hampir lima tahun, yang dibuktikan dengan tidak tumbuhnya pelaku UMKM, sehingga program UED-SP boleh dikatakan gagal,” tukas Azmi, Minggu (4/9/2016).

Penyebab tidak munculnya pelaku UMKM dikarenakan tidak adanya pengawasan melekat serta distribusi ilmu kepada pelaku usaha, dimana dalam penyaluran UED-SP terkesan lose control setelah dana diterima masyarakat. Seharusnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) bekerjasama dengan SKPD lain dalam memberikan pelatihan atau transfer ilmu kewirausahaan.

Politisi PKS ini juga menyentil kalau program UED-SP lebih kepada nilai politis, ketimbang dampak ekonomi yang seharusnya muncul dari keberhasilan program UED-SP. Masyarakat pelaku usaha yang diberi pinjaman modal, diyakini mempergunakan dana tersebut bukan untuk keperluan usaha, melainkan untuk kebutuhan bersifat konsumtif.

“BPMPD seharusnya menggandeng Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan dalam melakukan transfer ilmu tentang kegiatan usaha yang dijalankan masyarakat penerima dana UED-SP sesuai sektor yang ditekuninya,”papar Azmi mencontohkan.

Solusinya tambah pria yang sudah tiga periode menjabat wakil rakyat di Bengkalis ini, semua penerima UED-SP haruslah pelaku usaha sesungguhnya. Mereka dibekali ilmu manajerial tentang kewirausahaan serta tatacara menghasilkan produk yang berkualitas serta adanya dukungan market yang menjanjikan, disamping pendanaan.

“Program UED-SP ini digulirkan orientasinya tidak jelas, tidak ada kontrol dan pembekalan ilmu dunia usaha kepada penerima UED-Sp. Pengelola UED-SP hanya tahu bagaimana dana dengan bunga rendah itu dikembalikan, tidak ubahnya seperti rentenir yang di-legalkan,” tutup Azmi.***