
Manajemen PT Chevron dan ratusan buruh mengikuti hearing dengan DPRD Bengkalis, Selasa (6/9/2016).
BENGKALIS-Isak tangis eks security PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) pecah usai hearing di DPRD Bengkalis, Selasa (6/9/2016). Pasalnya, hearing lintas komisi yang digelar DPRD itu tanpa solusi, sesuai tuntutan mereka agar kembali dipekerjakan.Â
PT CPI tetap berkomitmen tidak akan memperpanjang kontrak 754 eks security yang habis kontraknya. Padahal, saat hearing diskor selama 2 jam, DPRD dan Pemerintah Bengkalis didampingi Kapolres sempat mengelar rapat setengah kamar di Ruang VIP DPRD bersama CPI agar kembali mempekerjakan eks security yang diberhentikan karena habisnyamasa kontrak.
Namun, segala upaya itu gagal, PT CPI Â tetap pada komitmennya melanjutkan bisnis dengan mekanisme yang telah ditetapkan. "Chevron tetap menjalankan bisnis sesuai dengan mekanisme yang telah kita tetapkan saat ini, dan terus melakukan kontrak dengan model yang ada saat ini. Masukan dan permintaan dari teman- teman (eks securiy) untuk saat ini belum bisa kita terima," ujar General Manager PT CPI, Sukamto.Â
Mendengar keputusan tersebut, eks securty yang memenuhi ruang hearing berteriak dan mengecam keputusan Chevron yang sedikitpun tidak memihak ke masyarakat.
Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Bengkalis, Ridwan Yazid menegaskan akan melakukan pengusutan atas dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.Â
Â"Termasuk masalah hak-hak normatif yang diusulkan oleh teman- teman (eks security) sebanyak 754 orang sudah kami terima sejak beberapa hari kemarin, insha Allah akan kita lakukan pemeriksaan kepada perusahaan. Hak- hak normatif dari karyawan harus dibayar," tegas Ridwan.
ÂKemudian, lanjutnya, Chevron telah melakukan penyimpangan jam kerja yang telah diatur dalam Undang- undang Ketenagakerjaan. Chevron mempekerjakan karyawan melebih jam kerja sesuai tertulis dalam kontrak.
Â"Sesuai kesepakatan Disnakertans, DPRD dan Polres Bengkalis akan membentuk tim melakukan pemeriksaan dan menegakkan Undang- undang Ketenagkerjaan serta mencabut izin operasional perusahaan yang menaungi karyawan Chevron," imbuh Ridwan.
ÂSementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Bengkalis, Indra Gunawan turut prihatin atas keputusan Managemen Chevron. Dia berharap eks security bersabar menunggu hasil penegakan dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.
"Berikan waktu kami bekerja, jika tidak menemukan hasil, saya akan didepan memperjuangkan nasib rekan- rekan ke Pak Gubernur," imbuhnya.***