
Diskes Bengkalis sidak sejumlah Depot di Kota Bengkalis.
BENGKALIS - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melakukan
Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah usaha depot air minum galon isi ulang sejak
tanggal 29 Sepetember 2016. Sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk
mendata dan sekaligus untuk mengecek apakah air yang diproduksi oleh depot
bersangkutan layak atau tidak untuk di konsumsi.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Bidang PMKL Dinas Kesehatan
Bengkalis, Edi Sudarto, SKM Â mengutarakan pendataan dilakukan menyusul
hebohnya kabar vaksin palsu dan obat palsu. "Kita bimbangnya lama- lama
muncul masalah air, dari mana sumber air bakunya dan  sebagainya. Makanya
pendataan ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus kita melakukan pengecekan
terhadap air baku yang digunakan," ujar Edi didampingi Ketua Lembaga
Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Fadhli Syarifuddin di sela
melakukan pendataan depot air minum di Parit Bangkong Kelurahan Damon
Bengkalis, Jumat (30/9/2016).
Agar pendataan dilakukan secara menyeluruh, Edi Sudarto menyampaikan telah
bekerjasama dengan UPT Diskes untuk melakukan pendataan dimasing-masing
kecamatan.
"Pendataan ini terdiri dari beberapa item, salah satunya apakah pengusaha
depot sudah memiliki izin dari Diskes. Tujuan kita agar air yang dikonsumsi
konsumen dari depot tetap terjaga kebersihan dan  kualitasnya,dan kami
juga melakukan pembinaan," ungkapnya.
"Sampai hari kedua, kita baru mendata 7 depot, 3 sudah lengkap dengan
izinnya, sementara 4 masih belum dan dalam proses pengurusan,"tambah Edi
sembari mengatakan akan melakukan pemeriksaan Rutin terhadap depot air minum
isi ulang 3 bulan sekali.
"Dari sejumlah depot yang di data air yang mereka konsumsi masih memenuhi
standar kesehatan, dan dinyatakan layak untuk di minum," imbuhnya.
Tutup
Sementara LPKSM menyayangkan kalau ada usaha depot air minum isi ulang tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. Ketua LPKSM, Fadli Syarifuddin menyebutkan bahwa apabila ada depot air yang tidak memenuhi standar dan tidak layak di konsumsi masyarakat diminta untuk menutup usahanya.