
Pemusnahan barang bukti narkoba.
BENGKALIS -Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis
sabu seberat 153,39 gram dan 100 butir pil ekstasi di Mapolres Bengkalis,
Rabu (20/10/2016). Pemusnahan barang bukit dilakukan dengan cara diblender.
Pemusnahan dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, Sekjen BNK
Bengkalis Dahen Tawakkal, Kasipidum Kejari Robi Harianto, PN Bengkalis dan
jajaran perwira di Polres Bengkalis.
Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan dari 3
kasus. Masing -masing sabu seberat 18,17 gram pengungkapan pada 9 September
2016 dengan tersangka IW, 45,38 gram pengungkapan pada 10 September 2016 dengan
tersangka AAS dan 89,84 gram pengungkapan pada Oktober 2016 lalu dengan
tersangka MA.Â
"Ketiga pelaku diamankan di Mandau," ujar Kapolres.
"Ketiga tersangka tidak satu jaringan, hanya saja barang bukti semuanya
berasal dari Aceh, " tambah Kapolres.***