Polsek Kuok Belum Miliki Mapolsek Depenitif

Sabtu, 18 Mei 2013

BANGKINANG.Untuk mendukung jajaran hukum Polsek Kuok dalam upaya penegakan hokum dan kantibmas diteritorial wilayah tersebut, masyarkat kecamatan  Kuok sangat berharap akan keberadaan Mapolsek Kuok depenitif yang pembangunannya sudah diwacanakan beberapa tahun belakangan ini.

Hal itu disampaikan Camat Kuok, H Tabrani, M.Si yang didampingi Kapolsek Kuok Iptu Rusyandi Zuhdi, S,Sos kepada wartawan, senin (13/5) di Bangkinang, yang mengaku pihaknya bersama masyarakat sudah mencadangkan lahan untuk Mapolsek Kuok tersebut.

“Pencadangan lahan Mapolsek Kuok tersebut sudah kita siapkan di Km 2 desa Silam  dengan luas lahan lebih kurang 1 Ha,” sebut Tabrani.

Dikatakan Tabrani, cadangan lahan ini pihaknya sudah menghubungi pemiliknya dan pada prinsifnya tinggal prosedur pembebasan lahan. “Hanya saja dulu proses pembebasan lahan ini dianggarkan melalaui APBD Kampar melalaui bagian umum secretariat Pemda Kampar, akan tetapi saat ini berdasarkan PP 8 tahun 2012 tentang proses pengadaan tanah oleh pemerintah, dan perpres 71 tahun 2012 tentang proses pengadaan tanah pemerintah terjadi pergeseran pengurusan admnistrasinya,” sebutnya.

Dimana di peraturan tersebut dijelaskan  bahwa pada prinsifnya dalam pengadaan tanah oleh pemerintah ini, ditegaskan instansi mana yang membangunnya dan tanah dimanfaatkan apa, maka instansi tersebut yang lansung membebaskannya. “dalam hal ini Mapolsek tersebut akan di bangun oleh Dinas Cipta Karya Kampar, maka pembebasan lahan pun harus melalui Dinas CK tersebut” ujarnya.

Diakui Tabrani, ketentuan pemerintah  ini masa berlakunya sejak 1 januari 2013. Sehingga keterbatasan dan masa transisi dari umum ke instansi yang membangunnya menyebabkan keterlabatan realiasasi pembangunan Mapolsek Kuok tersebut.

Apalagi rencana pembangunan dan pembesasan lahan Mapolsek ini waktu diusulkan pada tahun 2012 lalu yang dianggarkan tahun 2013 ini melalui bagian umum, tapi tahun anggaran 2013 berdasarkan ketentaun baru pasti mengalami transisi. “Kendati demikian kita berharap agar segera terialiasi Mapolsek kuok ini, agar pemerintah kembali menganggarkannya di APBD-P ini,” harapan camat.

Semnetara itu Kapolsek Kuok, dalam kesempatan itu yampaikan dukungan penuhnya kepada pemerintahan kecamatan Kuok yang telah merencanakan pembangunan Mapolsek Kuok tersebut. “kita juga berharap, tahun 2014 pembangunan Polsek Kuok ini sudah terialisasi, karena 12 Polsek di Kabupaten Kampar hanya Polsek Kuok yang belum memiliki lahan apalagi, Mapolseknya,” akui Kapolsek.

Menurutnya, Kecamatan Kuok sudah selayaknya memilki Mapolsek, Asrama dan personil pendukunya, sehingga dalam upaya pemeliharaan dan perlindungan Kamtibmas dapat berjalan maksimal. “Kita sangat berharap, karena kecamatan Kuok berada diwilayah perbatasan dengan daerah tetangga, tentu perlu penanganan dan pengawasan Kantibmas yang maksimal,” mintanya (bkmr)