
Plt Sekda memimpin rapat mengenai aset kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park di lantai dua Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (27/10/2016).
BENGKALIS - Pelaksana Tugas Sekretaris
DaeraH, H Arianto memimpin rapat mengenai aset kolam Renang Dara Sembilan dan
Putri Mayang Water Park milik Pemerintah Daerah di lantai dua Kantor Bupati
Bengkalis, Kamis (27/10/2016).
Rapat
yang ditaja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora)
Kabupaten Bengkalis, mengundang beberapa SKPD dan bagian di lingkup
Pemerintahan Bengkalis, seperti Inspektorat, Bappeda, Satpol PP dan beberapa
bagian di lingkup Sekretariat Daerah Bengkalis, yakni Bagian Tata Pemerintahan,
Bagian Perlengkapan dan Bagian Hukum serta PT Bumi Laksamana Jaya.
Kepala
Disbudparpora Bengkalis, H Eduar, yang juga selaku moderator dalam rapat
tersebut, menjelaskan bahwa kolam renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water
Park yang semula dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BLJ, saat ini akan
dilimpahkan wewenang dan tanggung jawab pengelolaannya kepada Disbudparpora,
tetapi sampai saat ini berita acara penyerahan belum diterima.
“Berita acara penyerahan
dari pihak PT BLJ belum kami terima, sehingga kami belum bisa mengelola kedua
tempat rekreasi tersebut,†ujar Eduar.
Berkaitan
dengan hal tersebut, Plt Sekda H Arianto menegaskan dan mengimbau kepada pihak
PT BLJ selaku penanggung jawab keberadaan dan aset yang dimiliki kedua tempat
rekreasi tersebut, agar secepatnya melakukan audit aset dan membuat berita
acara mengenai pemindahan pengelolaan tempat rekreasi tersebut.
Arianto juga
meminta agar PT BLJ mengembalikan seperti semula aset yang telah mereka kelola.
‘’Jika ada aset yang rusak, tolong diperbaiki, begitu mengenai listrik yang
telah putuskan pihak PLN agar dihidupkan kembali,’’ ujar Arianto.
Dalam rapat
tersebut, Sekda sangat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PT BLJ, sehingga
hasil rapat tidak sesuai dengan yang diharapkan, karena PT BLJ adalah
penanggung jawab penuh pengelolaan kedua tempat rekreasi tersebut.
“Jangan ada kegiatan apapun dalam pengelolaan kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park oleh Disbudparpora sebelum dilakukan audit aset dan berita acara serah terima dari pihak BLJ,†ujar Arianto mengakhiri.***