Program Satu Juta Rumah Untuk Rakyat Riau

Rabu, 12 Oktober 2016

Sosialiasi Provinsi Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah ( PISEW) (1)

PEKANBARU,Pemerintah Provinsi Riau sambut baik Program pembangunan Sejuta rumah untuk rakyat yang akan dilaksanakan pemerintah pusat. Pemprov Riau siap bekerjasama dengan developer dan pihak terkaitnya dalam mensukseskan program tersebut. Melalui sambutannya pada acara pembukaan Tribun Pekanbaru Property Expo 2016, Rabu (23/3/2016) di Atrium Kampar Mal SKA yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan Setkretariat Daerah Provinsi Riau, Arlizman Agus, Plt Gubernur Riau berharap dengan terus mengeliatnya bisnis properti, investor ikut membantu mewujudkan program Sejuta Rumah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo. Program bertujuan elok. Selain diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan sektor properti, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diberi pintu lebar-lebar memiliki rumah. Target program ini, sebanyak 603.516 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan 396.484 unit untuk non-MBR. “Pemerintah bersama stakeholders diharapkan bahu-membahu memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah,” katanya. Rumah Layak Huni (RLH) di Riau sudah dipastikan akan dilaksanakan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Pelaksanaannya dimulai pada 2016. Berdasarkan data seluruh kabupaten/kota terdapat 66.438 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki rumah layak di Riau. Pemprov Riau memulai program dengan membangun 10 persennya terlebih dahulu, atau 6.640 rumah. Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan, pihaknya menargetkan pembangunan dimulai pada tahun anggaran 2016, dengan pagu yang tertuang untuk memulai pembangunan 2.000-an unit rumah terlebih dahulu. Beberapa kriteria untuk RLH yang akan disiapkan Pemprov Riau, diperuntukkan bagi masyarakat usia 55 tahun ke atas, dengan keluarga lengkap. Lalu disesuaikan dengan kabupaten/kota. Baru nanti dibantu rumah murah dan nanti akan disediakan kolam, tanaman berbuah, pakai lampu solarsel sehingga dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu Pemprov Riau juga nanti akan memanggil kepala desa, kelurahan, untuk dikursuskan dan dijelaskan seperti apa bentuk polanya. Secara umum tambahnya di Riau pada kawasan-kawasan pembangunan RLH akan dibuka peluang untuk tenaga pendamping masyarakat. Sehingga juga akan diperlukan SDM, di mana ditampung sebagai tenaga pendamping dalam pelaksanaan program RLH di Provinsi Riau ini. Pemprov Riau Prioritaskan Warga Miskin Kepala Dinas Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno dalam keterangan beberapa waktu lalu mengatakan program tersebut sedang dimatangkan. Untuk merealisasikannya proses pengajuan program tetap diketahui pemerintah kabupaten dan kota. Dinas Ciptada Riau memberikan bantuan setelah adanya pengajuan masyarakat yang diketahui pemerintah kabupaten kota sesuai prosedur dan mekanisme penerimaan bantuan. Nantinya program RLH untuk masyarakat usia tua dimaksud adalah, masyarakat miskin yang sudah tidak mampu lagi untuk membangun rumah. Seperti janda yang rata-rata usianya sudah 45 tahun keatas dan hingga kini belum memiliki rumah. “Ini untuk membantu masyarakat. Jadi masyarakat juga bisa langsung mengajukan pada Ciptada Riau. Tapi dengan persyaratan diketahui RT, RW dan warga lingkungan yang bisa memastikan masyarakat itu wajar atau wajib dibantu, dengan bukti ada surat pernyataan dari warga yang dilengkapi dengan tanda tangan,” katanya. Sementara itu untuk perumahan pemukiman untuk kalangan muda, bantuannya akan diberikan dengan program rumah murah yang disubsidi pemerintah. Dengan persyaratan penghasilan masyarakat itu tidak lebih dari Rp1.500.000,- perbulan. “Untuk kaula muda yang dimaksud itu dengan batas usia 28 hingga 45, dimana sebelum mendapatkan rumah pemukiman itu, mereka ditempatkan dulu di rumah susun (Rusunawa) lebih kurang 2 tahun tanpa harus membayar sewa, kecuali pembayaran yang dipakai sendiri seperti listrik dan kebersihan,” katanya. Kepala Dinas Cipta Karya,Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Robinson Ferly Pamusu mengatakan, dukungan oleh Pemerintah Pusat telah diberikan pada tahun 2009 sampai dengan 2015 yang dikenal dengan program RIS PNPM/PPIP, tentunya merata di 10 kabupaten di Provinsi Riau. Pemerintah Pusat pada tahun 2016 kembali memberikan dukungan dana dan program yaitu program PISEW untuk 2 kabupaten terdiri dari 10 kecamatan. “Program PISEW yang baru pertama kali diluncurkan di Provinsi Riau menggunakan pendekatan Tribina, yaitu bina manusia, bina lingkungan, dan bina usaha. Dengan adanya kebijakan politik dan berakhirnya bantuan luar negeri untuk pembangunan di kawasan perdesaan, maka pada tahun 2016 ini, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman mengembangkan PISEW dengan biaya dari APBN 2016 sebesar Rp. 1,5 Miliar per kecamatan,” ujar Robinson. Tujuan Program PISEW adalah meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah berbasis pada potensi sumber daya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Robinson menjelaskan, kebijakan Program PISEW 2016 meliputi 3 pilar yaitu, pertama, pengembangan infrastruktur wilayah kecamatan, antara lain pembangunan jalan poros, jembatan, dermaga, penyediaan air bersih dan sanitasi. Kedua, pengembangan potensi ekonomi lokal yaitu pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan industri lokal sesuai dengan potensi ekonomi yang ada setempat. Ketiga, pengembangan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia yaitu meningkatkan kapasitas lembaga setempat untuk ikut partisipasi dalam pembangunan dan memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam pembangunan fisik.. “Karena terdapat kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan potensi ekonomi, maka program PISEW 2016 ini dilakukan selama 3 Tahun Anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Infrastruktur Wilayah Kecamatan. Pemprov Riau Gelontorkan Rp140 Miliar Sebanyak 2000 Rumah Layak Huni (RLH) akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau yang dianggarkan bersama DPRD Riau dengan total anggaran mencapai Rp140 miliar pada tahun 2016 mendatang. Sekretaris Komisi D, DPRD Riau, Asri Auzar, beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa untuk pembangunan Rumah Layak Huni tahun depan menjadi Rp140 miliar untuk 2.000 unit. Anggaran per unitnya sendiri ditingkatkan dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 70 juta, setelah sebelumnya hanya Rp 50 juta. Untuk pengerjaannya sendiri akan dilakukan oleh Dinas Ciptada yang bekerjasama dengan organisasi masyarakat setempat. Sebelumnya, rencana ini sempat batal dilaksanakan pada tahun sebelumnya, yang ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu.(adv/hms) Perumahan merupakan masalah pokok dan menjadi kebutuhan dasar dari setiap manusia. Selain itu, perumahan juga merupakan sarana bagi manusia dalam menciptakan tatanan hidup kemasyarakatan dan membantu menumbuhkan jati diri yang sebenarnya dari manusia itu. Melihat pentingnya keberadaan rumah bagi masyarakat, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program pembangunan Satu Juta rumah untuk rakyat sejak tahun 2015 lalu. Program ini tentu merupakan salah satu program yang berdampak positif bagi masyarakat terutama rumah tangga yang belum memiliki rumah. Sehubungan dengan itulah, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung merespon dengan memberi dukungan penuh, sehingga program pembangunan satu juta rumah bisa diwujudkan. Dalam kaitan itu pula Pemprov Riau siap bekerja sama dengan para pengembang dan berbagai pihak terkait lainnya, sehingga program itu dapat berjalan sukses. Menurut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu, tujuan pembangunan satu juta rumah untuk rakyat tersebut adalah untuk mengurangi backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang saat ini mencapai 15 juta unit rumah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah bersama-sama dengan Perumnas, Pengembang, BPJS Tenaga Kerja, pemerintah daerah, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta masyarakat diharapkan dapat bahu membahu memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah. Makanya forum silaturahmi antar Pemerintah Provinsi Riau bersama para Pimpinan Developer, Bank BTN, BPJS dan Bapertarum yang pernah digelar beberapa waktu yang lalu, dinilai sangat penting. Sebab, ini juga merupakan bagian dari upaya memantapkan dan mengembangkan sistem jejaring kerjasama dan kemitraan, dalam rangka mempercepat tercapainya visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Riau. Kesemua itu, jelas sebagai upaya mendorong peran dan konstribusi seluruh elemen masyarakat dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat, yaitu pertumbuhan yang bukan hanya fokus pada catatan profit saja. Namun juga memperhatikan aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi dengan para Pengembang Perumahan, Bank BTN, BPJS dan Bapertarum. Seperti diakui Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, salah satu target pembangunan perumahan dan pemukiman secara nasional adalah bagaimana agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah layak huni khususnya di Provinsi Riau ini. Justru itu, Maurin Sitorus meminta Pemprov Riau untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan, KementerianPUPR dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni tersebut. Namun demikian, ada hal yang harus diperhatikan dengan baik terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR, yaitu mengenai Housing affordability”, ujar Maurin. Housing affordability ini menurut Maurin, terkait dengan upah minimum, tanah, infrastruktur, perijinan, harga material atau bangunan. “Masalah Housing affordability ini tentunya merupakan hal yang dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah karena kebanyakan memang ada di pemda”, ucap Maurin. Oleh karena itu, menurut Maurin, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bekerjasama membenahi sisi supply. Dari sisi Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan KemenPUPR memberikan kredit murah atau kredit bersubsidi dalam bentuk KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). “Program KPR FLPP ini akan sangat membantu dalam mensukseskan Pogram Sejuta Rumah untuk MBR dan Non MBR yang akan dilaksanakan selama lima tahun atau selama masa pemerintahan Presiden Jokowi”, terang Maurin. Sekda Prov Riau Hadir Sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Penyaluran Kredit Usaha Rakyat oleh PT.Bank Riau Kepri Kepada Deditur KUR dan Penanda tanganan Kerjasama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan di Balai Dang Merdu Program Sejuta Rumah ini terdiri dari pembangunan 700 ribu unit rumah untuk MBR dan 300 ribu unit untuk Non MBR. Pagu indikatif anggaran tahun depan untuk KPR bersubsidi mencakup: KPR FLPP sebesar Rp9,3 triliun, Selisih Suku Bunga (SSB) Rp2 triliun, dan Bantuan Uang Muka Rp1,3 triliun. Maurin juga mengatakan bahwa kebutuhan rumah pertahunnya sebesar 800.000 unit disebabkan oleh urbanisasi, karena pendatang belum memiliki rumah. Selanjutnya, Maurin juga berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat membantu MBR dalam mengakses rumah. Sehingga Program Penyelenggaraan Perumahan dapat berjalan baik di Daerah. Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengatakan Dinas Cipta Karya Provinsi Riau memang memiliki kewajiban untuk membangun perumahan. “Di Riau Pesisir banyak rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, Dinas Cipta Karya memiliki kewajiban membangun rumah layak huni sebanyak 5.000 unit tanpa meminta sesenpun dari masyarakat”, ujar Dwi. Terkait dengan program sejuta rumah, Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan program pembangunan rumah sederhana layak huni yang diperuntukan bagi MBR atau kurang mampu sejak tahun 2005 hingga 2013, yang telah terbangun sebanyak 6.832 unit. Berdasarkan data DPD REI Riau diketahui bahwa, Provinsi Riau hingga saat ini masih kekurangan rumah sebanyak 40 ribu unit untuk mengisi kebutuhan masyarakat daerah ini. Oleh sebab itulah, agar pengadaan dan pembangunan rumah tersebut dapat diwujudkan sangat dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian. Payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program pembangunan perumahan dan pemukiman tersebut, misalnya dalam bentuk peraturan daerah (perda). Sebab, ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan. Karena, jika RTRW ini sudah selesai, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau pasti akan terlaksana dengan baik. Tuntutan itu harus disadari karena kebutuhan pokok bidang papan tersebut di Riau, memang tiap tahun tentu akan terus meningkat. Ini seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk di daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi nomor tiga rata-rata nasional itu. Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat, lebih dari 78 persen rumah tangga di Provinsi Riau memiliki rumah dengan luas antara 20 m2 hingga 99 m2. Dengan begitu, kondisi kepemilikan perumahan rumah tangga Riau makin membaik dilihat dari meningkatnya jumlah rumah tangga yang memiliki rumah dengan luas lebih dari 50 meter persegi. Kepala BPS Riau S Aden Gultom kepada awak media belum lama ini mengatakan, angka-angka itu berdasarkan statistik daerah Riau 2016 bersumber dari analisis dari berbagai data dan informasi yang digunakan sebagai indikator terpilih untuk menggambarkan kondisi provinsi riau secara umum di berbagai sektor. Dijelaskan, pada tahun 2015, lebih dari 61 persen rumah tangga di provinsi riau memiliki rumah dengan luas lantai lebih dari 50 meter persegi dan jumlah rumah tangga yang memiliki rumah dengan kualitas lantai bukan tanah sebesar 98,78 persen. Berdasarkan statistik perumahan Riau pada tahun 2015 rumah tangga dengan luas lantai besar dari 19 meter persegi mencapai 2,34 persen, selain itu rumah tangga dengan luas lantai 20-49 meter persegi mencapai 35,91 persen. Hal itu juga terlihat dari penghasilan masyarakat yang tergambar dalam nilai tukar petani. Selain itu, data lain menyebutkan pula sebanyak 13.400 pegawai negeri sipil di Provinsi Riau, sampai saat ini diketahui belum memiliki rumah pribadi hingga saat ini. Dengan demikian berarti, masih banyak PNS yang belum memiliki rumah di daerah ini. Artinya, pembangunan perumahan dan penataan pemukiman di Provinsi Riau memang harus terus dipacu dan menjadi salah satu titik berat program Pemprov Riau. Sebab, bagaimana pun juga kebutuhan akan papan atau ketersediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat Riau merupakan salah satu tuntutan yang tidak bisa diabaikan..dari berbagai sumber (Adv)