Pansus MY DPRD Bengkalis Jadwalkan Paripurna Awal Desember 2016

Ahad, 13 November 2016

Wakil Ketua Pansus MY, Irmi Syakip Arsalan

BENGKALIS-Sejak terbentuk pertengahan Februari 2016 ini, Panitia
Khusus (Pansus) Proyek Multiyears (MY) DPRD Bengkalis merencanakan
paripurna laporan kerja pada awal Desember mendatang. Pansus menengarai kelima proyek prestisius yang menelan anggaran mencapai Rp2 triliun tersebut bermasalah.

Wakil Ketua Pansus MY, Irmi Syakip Arsalan dikonfirmasi
terkait hasil kerja Pansus yang sudah berlangsung sekitar sembilan
bulan, mengaku kalau pansus segera akan memparipurnakan atau melaporkan
hasil kerja mereka melalui rapat paripurna DPRD awal Desember.

''Kita sudah bekerja semaksimal mungkin terkait penelusuran lima dari enam proyek yang direalisasikan kegiatan fisiknya di lapangan. Rencananya awal Desember sudah bisa
diparipurnakan,'' ujar Irmi Syakip, baru-baru ini.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Pansus menengarai ada
permasalahan dalam proyek MY. Persoalannya tidak hanya pada
kualitas fisik proyek di lapangan, tetapi juga dari perencanaan yang
tidak matang, karena pansus menemukan adanya contract change order
(CCO) yang berubah-berubah pada setiap kegiatan.

Selain itu kata Irmi Syakip, persoalan kulitas pekerjaan juga menjadi
sorotan. Seperti proyek jalan lingkar di Pulau Rupat, jalan lingkar
Duri Barat dan Timur, Bukitbatu-Siak Kecil serta jalan lingkar Pulau
Bengkalis. Seperti jalan lingkar Pulau Bengkalis yang fisiknya diklaim
selesai 100 persen, pansus menilai ada persoalan bobot dan kualitas
yang menjadi catatan.

“Intinya, kelima proyek MY yang menyedot dana triliunan itu
belum dapat termanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kalaupun
ada kegiatan yang realisasi fisiknya sudah melebihi 50 persen, tapi
masyarakat pengguna jalan masih mengeluh dari sisi kualitas seperti
jalan lingkar Pulau Rupat,'' ujar Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis ini.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai melakukan penyelidikan
terhadap proyek MY jalan lingkar Pulau Rupat. Sejumlah pihak mulai dari sub kontraktor, perusahaan pemenang lelang serta PPTK sudah dipanggil penyidik KPK ke Mapolres Bengkalis, termasuk mantan Kadis PU HMN.

Apresiasi

Langkah awal penyelidikan yang dilakukan KPK mendapat apresiasi dari masyarakat di Bengkalis. Kalangan masyarakat meminta KPK mengusut tuntas kelima proyek MY, tidak hanya jalan lingkar Pulau Rupat.

''Turunnya penyidik KPK patut kita apresiasi sambil berharap proses penyelidikan terus dilakukan sampai tuntas, apakah ada temua kerugian Negara atau tidak. Apalagi informasi yang sudah menyebarluas, KPK sudah memeriksa Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kontraktor dan sub Kontraktor jalan lingkar Pulau Rupat,'' ungkap Firman, Minggu (12/11/2016).

''Harapan kita KPK mengusut tuntas semua paket MY itu. Kita percaya KPK dapat mengurai benang kusut di proyek tersebut, termasuk adanya dugaan praktik KKN,'' ujar Firman.***