Wilayah Perbatasan Prioritas Pengamanan Pemilu

Sabtu, 18 Mei 2013

Kasat Intelkam Polres Kampar, AKP Mufti B Dahlan Nasution, selasa (14/5) melakukan koordinasi dengan

BANGKINANG.Berdasarkan surat telegram Kapolda Riau nomor: ST/166/V/2013 tanggal 1 mei 2013 diminta kapada jajaran Polres kabupaten kota di Riau, untuk melakukan koordinasi dengan Bupati/wali kota, KPU, Panwaslu dan Kesbangpolimas agar melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat yang berdomisili di daerah perbatasan antar provinsi maupun antar kabupaten kota, dalam menggunakan hak pilih dan menjaga, memelihara situasi wilayah jelang Pilhubri 2013 dan Pileg 2014.

 

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Auliansyah lubis, SIk, MH melalui Kasat intelkam Polres Kampar, AKP Mufti B Dahlan Nasution, selasa (14/5) usai berkoordinasi dengan jajaran Panwaslu Kabupaten Kampar di Bangkinang.

 

Dalam kesempatan itu Kasat Intelkam menyampaikan sosialisasi ini dilakukan pihaknya disebabkan karena wilayah perbatasan ini diindikasikan rawan terjadinya konplik pemilu dan mengancam terganggunya kamtibmas dalam penyelenggaraan baik pilgubri 2013 maupin pileg 2014 mendatang.

 

“Khusu diwilayah hokum kabupaten Kampar, kita menitik beratkan di daerah XIII Koto Kampar, karena dikhawatirkan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu nanti kemungkinan terjadinya mobilisasi massa diluar Riau, justru itu perlu koordinasi lintas sektoral” ungkapnya.

 

Dengan demikian, upaya koordinasi lintas sektoral ini diharapkan pelaksanaan Pilgubri 2013 maupun Pileg 2014 nanti dapat berjalan aman, nyaman, lancar dan terkendali. “sesuai dengan yang diharapkan pencegahan gangguan kantibmas lebih baik dari pada penanggulangan Kamtibmas, sehingga penyelenggaran pemilu di kabupaten Kampar ini berjalan sesuai dengan diharapkan,” ujarnya.

 

Disamping itu, kita juga melakukan koordinasi tentang lima desa dengan Pemkab Kampar terkait pelaksanaan Pilgubri 2013 dan Pileg 2014 nanti. “walaupun dalam penyelenggaraan Pilgubri maupun Pileg 2014 sudah ada MoU antara KPU Riau dengan KPU Kampar dan KPU Rohul, namun tetap kita lakukan koordinasi lintas sektoral demi mencipatakan stabilitas keamanan terutama dalam pelaksanaan Pemilu,” katanya.

 

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar, Afrizal, S. Ag dalam kesempatan tersebut menyambut baik upaya kerjasama dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polres Kampar dengan Panwaslu Kampar. “ Koordinasi ini yang kita harapkan, agar dalam penyelenggaraan Pemilu dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas, disamping  Panwaslu Kampar terbantu dalam upaya meminimalisir pelanggaran Pemilu itu sendiri,” harapannya.

 

Terkait penyelenggaraan Pemilu dilima desa (Desa Tanah Datar, Rimba Jaya, Rimba Makmur, Muara Intan dan Desa Intan Jaya, Panwaslu Kampar tetap mengacu kepada Nota kesepahaman  antara KPU Kampar dengan KPU Rohul yang dipasilitasi KPU Riau nomor : 111/KPU-Prov-004/II/2013, nomor: 07/KPU.KPR/004.435228/II/2013 dan nomor : 074/KPU. Kab.Rohul-004.435234/II/2013  tanggal 26 februari 2013, tentang Penyelenggaraan Pilgubri 2013 dilima desa tersebut.  

 

“Sesuai surat KPU Kampar  nomor 9/KPU-KPR-004.435228/III/2013 tanggal 20 maret 2013 perihal penyampaian nota kesempahaman tersebut diatas, maka khusus lima desa dalam penyelenggaraan Pilgubri 2013 ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Rohul, namun bila mendagri telah mencabut SK nomor 135.6/824/SJ tanggal 20 maret 2010 dan menerbitkan SK baru yang menegaskan dan menetapkan satatus lima desa masuk Kampar,  maka penyelenggaran Pilgubri 2013 yang telah terbentuk, baralih dan dilaksanakan oleh KPU Kampar,” ujarnya.

 

Kendati demikian, Panwaslu Kampar tetap mengacu kepada aturan main yang telah ditetapkan tersebut, dan Panwas Kampar siap melaknsakan tugas dan kewenangannya dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan pemilu diwilayah Kabupaten Kampar, janjinya (bku)