
Kepala BPMPD, H Ismail.
BENGKALIS -Mulai tahun depan, program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di sektor penguatan infrastruktur desa berubah nama dari Dana Instruksi Bupati tentang Penguatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP) menjadi Bantuan Keuangan Khusus.
Perubahan nama
tersebut disampaikan Kepala BPMPD, H Ismail pada acara silaturrahmi pengurus PWI Bengkalis dengan Bupati
Bengkalisi di Wisma Daerah Sri Mahkota, Rabu (16/11/2016).
Ditegaskan Ismail, Pemerintah
Kabupaten Bengkalis sangat serius dalam memperhatikan penguatan pembangunan
infrastruktur desa. "Pak Bupati sangat tegas mengatakan kita tetap
memperhatikan pembangunan infrastruktur desa yang itu nantinya kita namakan
percepatan pembangunan penyediaan infrastruktur desa melalui bantuan keuangan
khusus," ujar Ismail.
Disampaikan Ismail,
dalam mendukung pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak
merasionalisasi dana ADD yang seharusnya juga terkena rasionalisasi menyusul
turunnya penerimaan daerah.
"Kebijakan ini diambil oleh Pak Bupati agar desa bisa menjalan program pembangunan tanpa ada program yang hilang sebagai dampak dari rasionalisasi anggaran," tegasnya.***