Abdul Kosim: Reses Dewan Lahirkan Kebijakan dan Program Prioritas

Selasa, 09 Agustus 2016

Pimpinan DPRD Abdul Khosim membahas prioritas RAPBD

ROHIL-Anggota DPRD Rohil melaksanakan kegiatan reses masa sidang kedua terhitung Bulan 25 Mei hingga 31Agustus 2016, pemberlakukan aturan reses tersebut sebelum dibukanya masa sidang ketiga Bulan September sampai Desember 2016.

"Anggota dewan akan melakukan pertemuan langsung dengan konstituennya, secara langsung dan berkesinambungan. Dengan demikian dewan telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat," kata Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Khosim, dikonfirmasi terkait masa reses, di Bagansiapiapi, Kemarin.

Menurutnya, rapat kerja yang dilaksanakan dewan dengan kepala daerah bersama berikut SKPDtelah banyak melahirkan berbagai kebijakan dan juga mencari solusi dari berbagai pangkal permasalahan di Rohil.

Dapat dikatakan, pansus DPRD Rohil sesuai tupoksinya telah mengerjakan menelurkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 2 pokok produk Perda untuk Daerah.

Dirinya tidak menampik bahwa fungsi pengawasan yang dilaksanakan dewan telah banyak menghasilkan berbagai masukan dari masyarakat."Masa sidang pertama telah selesai, kedua juga sudah ditutup. Jasi masa sidang ketiga dimulai dari laporan dewan tentang kegiatan reses dengam konstituennya," terangnya.

Politisi muda dari partai Gerindra ini menyebutkan, sesuai dengan aturan yang ada masa reses sebagai media komunikasi dua arah bagi dewan. Karena setiap dewan akan bertemu dengan audiens dari Dapilnya.(way)