
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK menggelar konfrensi pers terkait penangkapan narkoba di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan yang melibatkan pasangan suami isteri di Mapolres, Senin (5/12/2016).
BENGKALIS -Kepolisian Resort Bengkalis turut meringkus HN (32), calon menantu pasangan suami istri warga Jangkang AZ (42) dan AN (41) yang diamankan pada Jumat (2/12/2016) karena memiliki narkoba.
Penangkapan terhadap HN dilakukan Polisi sehari sebelum calon mertua HN ditangkap. HN diringkus di perbatasan Kecamatan Bantan dan Bengkalis, Kamis (1/12/2016).Â
Seperti disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan HN diringkus bersama barang bukti 3 paket narkotika diduga sabu seberat 4,32 gram. "Selain sabu, dari penggeledahan HN diamankan timbangan digital, gunting, uang tunai Rp 5 ratus, sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit HP Blackberry,"  ungkap Hadi, Senin (5/12/2016).
"HN ini merupakan calon menantunya AZ," tambah Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang.Â
Dari penangkapan HN, Polisi melakukan pengembangan dan menangkap AZ (42) dan AN (41) di kediamannya.Â
Diutarakan Kapolres, penangkapan terhadap pasutri terbilang heroik. AZ suami dari AN sempat melawan dan berlari dikubangan lumpur sungai tak jauh dari kediaman mereka. "Setelah kita amankan, mereka ini sudah kategori bandar. Kita lakukan pengeledahan rumah ditemukan 13 paket sabu seberat 30.04 gram sabu, satu paket sabu seberat 7.11 gram, satu paket ganja, uang Rp 30 juta, air softgun dan 2 unit timbangan digital," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pasutri dan calon menantunya HN kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkalis.***
Â
Â