Hari Anti Korupsi Internasional, Seratusan Mahasiswa Gelar Aksi Damai ke Kejari

Jumat, 09 Desember 2016

BENGKALIS-Seratusan mahasiswa mengatasnamakan diri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Bengkalis menggelar aksi damai dengan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Jumat (9/12/2016).

Aksi dikawal ketat aparat kepolisian ini, sebelumnya berlangsung di depan Jalan Pertanian, Bengkalis. Kemudian diperbolehkan masuk petugas dan diperkenankan menggelar aksi di halaman Kejari Bengkalis.

Aksi damai diisi orasi-orasi dan membawa spanduk tersebut, meminta kepada lini penegak hukum pengelolaan kekayaan negara untuk dapat mengusut tuntas dan mentransparasikan APBD dan penggunaan keuangan daerah. 

BEM Bengkalis juga mendesak mengkaji ulang dana Bansos sebagaimana disebutkan dalam dakwaan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Diduga adanya ketimpangan hukum yang belum diketahui masyarakat.

Manfaat jembatan penyeberangan Dermaga Roro II Bengkalis tidak maksimal terindikasi pemerintah dinilai tidak layak kerja dan pemborosan anggaran. Kemudian dugaan adanya korupsi berantai dalam pembangunan Gedung Daerah di Jalan Ahmad Yani Bengkalis dibangun dengan sekitar Rp86 miliar hasilnya amburadul dan merugikan daerah.

 

Puluhan mahasiswa ini menyampaikan, bahwa pembangunan perbaikan gedung pemuda hanya dianggap sebagai objek pengalihan dan pencairan APBD siluman pemerintah.

Usai menyampaikan aspirasi, para mahasiswa ditemui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Rully Afandi dan berdialog langsung. Kesempatan ini, Rully menegaskan, Kejari Bengkalis siap menerima laporan dari masyarakat dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi. 

Rully juga mengapresiasi mahasiswa menyampaikan aspirasi ini. Rully juga berharap bantuan berbagai elemen masyarakat, untuk AKUR (Ayo Kawal Uang Rakyat) dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di daerah ini.

 

"Ayo kita kawal sama-sama. Kami penyidik juga tidak hanya kasus tindak pidana korupsi saja tetapi juga kasus pencucian uang negara. Agar dikembalikan seperti Rp3,1 miliar tahun ini sudah dikembalikan kas negara," katanya di hadapan para mahasiswa.

 

 Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog, mahasiswa dan Kejari Bengkalis teken dukung aksi berantas korupsi. Kemudian membubarkan diri dengan tertib.

 

Bagikan Stiker

Sementara itu, dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh kemarin, Kejari Bengkalis membagikan stiker yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menghindari korupsi.

 

Pembagian stiker kerjasama Kejari dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM BAK-LIPUN dan media massa. Adapun sasarannya adalah para pengguna jalan yang melintas di Antara-Bengkalis.

Pembagian stiker yang diikuti seluruh staf Kejari Bengkalis, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Rully Affandi. Selain ribuan stiker, juga turut dibagikan brosur yang isinya tentang anti korupsi.

 

Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intel Rully Affandi menyampaikan, dalam menyambut Hari Anti Korupsi Internasional, pihaknya mengajak pada masyarakat untuk tetap teguh dalam mencegah korupsi.

 

"Korupsi harus kita berantas. Kita mengajak pada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mengawal penyeleggaraan pemerintah dalam menggunakan keuangan, agar benar-benar dalam dinikmati rakyat sesuai yang diharapkan," ungkap Rully.***